KENDARI – Menanggapi antrean panjang kendaraan yang terjadi di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sulawesi Tenggara (Sultra) sejak Selasa pagi hingga malam ini (31/3/2026), Ketua Hiswana Migas DPC 4 Sultra, Fahd Atsur, memberikan pernyataan resmi untuk menenangkan masyarakat, Selasa 31 Maret 2026.

Fahd menegaskan bahwa fenomena antrean tersebut dipicu oleh persepsi keliru masyarakat terkait isu kenaikan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, yang akan berlaku per 1 April 2026. Isu ini diperparah oleh beredarnya selebaran (flyer) dan berita tidak resmi di media sosial yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Fahd Atsur menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Pertamina untuk memastikan status harga BBM di wilayah Sultra.

“Kami dari Hiswana sudah menerima informasi resmi dari pihak Pertamina bahwa tidak ada penyesuaian harga, baik untuk BBM subsidi maupun non-subsidi per 1 April 2026. Informasi ini juga telah kami instruksikan ke seluruh pengelola SPBU di Sultra,” tegas Fahd saat dikonfirmasi, Selasa malam.

Menyikapi lonjakan antrean, Hiswana Migas bersama Pertamina terus melakukan pemantauan ketat di lapangan. Seluruh SPBU diinstruksikan untuk tetap menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) pelayanan, terutama untuk BBM subsidi.