Lebih lanjut, Rocky Candra juga menyoroti dugaan bahwa PT PDP melakukan pemuatan bijih nikel tanpa memiliki Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang sah.
“Jadi, banyak ada beberapa lembaga LSM melaporkan kepada saya, dan tadi diingatkan kembali dari masyarakat di Sulawesi Tenggara agar PT PDP dapat diproses sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Bapak Presiden RI pada saat pembacaan pidatonya di sidang MPR berkaitan dengan mafia-mafia tambang untuk segera diberantas,” tegasnya.
Hingga artikel ini ditayangkan, awak media masih berupaya untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi dari pihak manajemen PT Putra Dharmawan Pratama (PDP) terkait dugaan yang disampaikan oleh Anggota DPR, Rocky Candra. Pihak perusahaan diharapkan dapat memberikan tanggapan resmi seputar laporan aktivitas pertambangan ilegal yang dituduhkan. (red)



Tinggalkan Balasan