DESA LAKOMEA, KONAWE, – Plt. Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Konawe, Jabal Nur Moita, menyatakan pihaknya telah mengatensi polemik di Desa Lakomea.
“Lakomea sudah ada tim yang turun ke desa dan akan menormalkan kembali untuk pelaksanaan pemilihan ulang pengurus Koperasi Merah Putih karena terindikasi memang Kepala Desa Lakomea jalan sendiri,” ungkap Jabal Nur Moita, Rabu (21/5/2025).
Meskipun waktu pasti pemilihan ulang belum ditentukan, Jabal Nur Moita menyarankan agar pelaksanaannya nanti melibatkan seluruh elemen masyarakat.
“Saya sarankan dalam pelaksanaan pemilihan ulang nanti harus lengkap masyarakatnya, paling tidak 40 orang, baru lakukan pemilihan ulang sekiranya nanti ada keterwakilan dari setiap dusun di Desa Lakomea,” tegasnya.
Dinas Koperasi juga menegaskan aturan terkait status pengurus. “ASN apalagi yang bukan ber-KTP lokal desa tidak dibenarkan untuk menjabat sebagai pengurus Koperasi Merah Putih, terkecuali sebagai anggota saja. Asalkan jangan dia ketua,” kata Jabal Nur Moita.



Tinggalkan Balasan