Jakarta – Skor kredit buruk di SLIK OJK atau yang sebelumnya dikenal dengan BI Checking dapat menjadi batu sandungan besar bagi siapa saja yang berniat mengajukan kredit. Entah itu pinjaman pribadi, Kredit Pemilikan Rumah (KPR), atau bahkan pengajuan kartu kredit, skor kredit yang buruk bisa menghalangi proses pengajuan. Namun, kabar baiknya adalah ada cara untuk membersihkan skor kredit buruk Anda, sehingga proses pengajuan kredit bisa berjalan lancar.
SLIK OJK adalah sistem yang mencatat riwayat kredit seseorang, yang digunakan oleh lembaga keuangan, seperti bank dan perusahaan multifinance, untuk menilai kelayakan seseorang dalam mendapatkan kredit. Sistem ini menggantikan BI Checking yang dulu lebih dikenal masyarakat. Skor yang tercatat dalam SLIK OJK sangat mempengaruhi apakah pengajuan kredit Anda akan disetujui atau tidak.
Jika skor kredit Anda buruk, biasanya pengajuan kredit Anda akan ditolak, bahkan jika Anda sudah memenuhi persyaratan lain. Hal ini karena lembaga keuangan cenderung berhati-hati dalam memberikan pinjaman kepada debitur yang memiliki riwayat kredit buruk atau sering terlambat dalam pembayaran.
Sebelum mengajukan kredit, sangat penting untuk memeriksa skor kredit Anda terlebih dahulu. Anda dapat melakukan pengecekan skor kredit secara mandiri melalui situs idebku.ojk.go.id. Skor kredit di SLIK OJK terbagi menjadi lima kategori:
- Skor 1: Riwayat kredit sangat baik
- Skor 2: Riwayat kredit baik
- Skor 3: Tunggakan ringan
- Skor 4: Tunggakan berat
- Skor 5: Kredit macet
Apabila skor Anda berada di skor 3, 4, atau 5, maka disarankan untuk segera membersihkan catatan kredit tersebut sebelum mengajukan kredit.



Tinggalkan Balasan