JAKARTA,  – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan adanya 16 permasalahan dalam pengelolaan kredit segmen komersial di PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN).

Salah satu temuan yang paling menonjol adalah kredit bermasalah senilai Rp269,6 miliar yang diberikan kepada PT Istaka Karya (Persero), perusahaan konstruksi BUMN yang telah dibubarkan.

Temuan ini tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Pengelolaan Kredit Segmen Komersial, Kegiatan Investasi, dan Operasional Tahun 2021 dan 2022.

Laporan tersebut mencakup hasil pemeriksaan di beberapa wilayah, termasuk DKI Jakarta, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi.

BPK menggarisbawahi adanya penyimpangan dalam pemberian dua fasilitas kredit kepada PT Istaka Karya pada tahun 2016.