Kendari – Masyarakat Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, kini memiliki empat titik layanan Drive Thru untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor. Layanan ini disediakan oleh Samsat Wilayah Kota Kendari untuk memudahkan wajib pajak tanpa harus turun dari kendaraan atau mengantre panjang.
Keempat lokasi Drive Thru tersebut tersebar di sejumlah titik strategis, yakni di Kantor Samsat Kendari, Mall Pelayanan Publik Kota Kendari, depan Pasar Sentral Kota Lama, serta yang terbaru di depan Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Kompleks Perkantoran Gubernur Sultra, Jalan Haluoleo, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, mengatakan bahwa penambahan layanan Drive Thru di kawasan perkantoran gubernur ini bertujuan untuk memberikan kemudahan bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di lingkungan tersebut dalam membayar pajak kendaraan mereka.
“Kami tidak ingin ada pegawai yang enggan membayar pajak hanya karena malas mengantre. Maka kami sediakan layanan ini agar lebih praktis,” kata Mujahidin, Selasa, 5 Maret 2024.
Meski berlokasi di area perkantoran, layanan ini tetap terbuka untuk masyarakat umum. Mujahidin berharap kehadiran empat titik layanan Drive Thru ini dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.
“Ini bagian dari upaya kami untuk meningkatkan pendapatan daerah serta memberikan pelayanan yang lebih cepat dan efisien bagi warga Kota Kendari,” ujarnya.
Dengan hadirnya layanan ini, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk membayar pajak tanpa harus mengantre lama di kantor Samsat. (*)