Kebijakan Gubernur Andi Sumangerukka, Pemutihan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Sultra
Bagikan
Kebijakan Gubernur Andi Sumangerukka, Pemutihan Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan untuk Warga Sultra
Redaksi
9 April 2025 23:27
Kendari, – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengulurkan tangan meringankan beban fiskal warganya melalui kebijakan penghapusan pokok tunggakan dan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Kebijakan yang digulirkan atas instruksi Gubernur Mayjen TNI Purn Andi Sumangerukka ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak sekaligus memberikan keringanan yang signifikan.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulawesi Tenggara, Mujahidin, dalam keterangan resminya menyampaikan bahwa program ini merupakan wujud komitmen Gubernur dalam memberikan keringanan kepada masyarakat.
“Ini adalah kebijakan Bapak Gubernur Mayjen TNI Purn Andi Sumangerukka untuk memberikan keringanan PKB kepada seluruh warga Sulawesi Tenggara,” ujarnya, Rabu 9 April 2025.
Kebijakan penghapusan pokok tunggakan dan denda PKB ini tertuang dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 10033.171707A101202 dan berlaku untuk pajak kendaraan bermotor tahun 2024 dan tahun-tahun sebelumnya.
Tak hanya itu, kabar gembira juga menyasar kalangan pelajar dan mahasiswa (S1) di Sultra. Mereka mendapatkan fasilitas khusus berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor untuk periode yang sama.
Program keringanan ini akan berlangsung dalam rentang waktu terbatas, mulai Rabu, 9 April 2025 hingga Sabtu, 31 Mei 2025. Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin.
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat umum untuk menghapus pokok tunggakan dan denda PKB adalah:
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan sesuai data.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
Laporan kehilangan dari Kepolisian RI (khusus bagi kendaraan yang kehilangan STNK).
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan/atau salinannya.
Sementara itu, pelajar dan mahasiswa (S1) yang ingin memanfaatkan penghapusan denda pajak diwajibkan melengkapi persyaratan sebagai berikut:
Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik kendaraan sesuai data.
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
Laporan kehilangan dari Kepolisian RI (khusus bagi kendaraan yang kehilangan STNK).
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan/atau salinannya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Bapenda mengimbau seluruh masyarakat untuk segera mendatangi Kantor Bersama Samsat terdekat di wilayah masing-masing guna mengurus keringanan pajak ini.
Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui saluran komunikasi resmi Bapenda Sultra, termasuk nomor telepon 081140205527, alamat email [alamat email dihapus], situs web https://bapenda.sultraprov.go.id/, serta akun media sosial resmi Bapenda Sultra.
“Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban ekonomi masyarakat, tetapi juga meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pembangunan daerah Sulawesi Tenggara,” tutup Mujahidin. (Red)
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Gubernur Sulawesi Tenggara?
Provinsi Sulawesi Tenggara — Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, S.E., M.M.
Hasil sementara · 48 responden
Sangat puas27.1%
13 suara
Puas12.5%
6 suara
Cukup puas10.4%
5 suara
Kurang puas18.8%
9 suara
Tidak puas31.3%
15 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Agar dapat menggerakkan perekonomian maka perlu pembenahan secara menyeluruh infrastruktur terutama jalan agar ekonomi masyarakat dapat berjalan lancar dan stabilitas harga pangan pokok dapat di jaga
Alhamdulillah...baxk perubahan utk sistem pemerintahan saat ini, penerapan meritokrasi memberikan kesempatan sekaligus peluang buat siapapun y bekerja ikhlas, semoga semua aspek bisa tersentuh dan terlaksana dgn baik.... Allah maha baik, insyaallah niat tulus dr bpk gub Sultra dibalas dgn kebaikan.
Bidang: Transparansi dan akuntabilitas · 10 Sep 2026
Seluruh saran yang telah disetujui ditampilkan di bawah ini.
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM
Wilayah: Kota Kendari
Perbaikan jalan ,jembatan dan drainase sangat urgen untuk di laksanakan Karena akan berdambapk besar terhadap masyarakat terutama masuk musin penghujan
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Konawe?
Kabupaten Konawe — Yusran Akbar
Hasil sementara · 5 responden
Sangat puas20%
1 suara
Puas20%
1 suara
Cukup puas20%
1 suara
Kurang puas0%
0 suara
Tidak puas40%
2 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Seluruh saran yang telah disetujui ditampilkan di bawah ini.
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Di Tahun ke-12 Muna Barat, harusnya Penyelesaian pembangunan kantor bupati harus menjadi prioritas karena ini akan menjadi ikon Muna Barat kedepannya
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Tetap memprioritaskan kegiatan yang bersangkutan dengan kebutuhan langsung masyarakat
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 11 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Dalam kepemimpinan bapak bupati la Ode Darwin kami masyarakat sangat puas dan semoga kedepannya lebih baik lagi dan bisa membawa masyarakat muna barat lebih sejahtera
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
terus semangat untuk membangun muna barat menuju liwu mokesa
Bidang: Ekonomi dan lapangan kerja · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Segera dibuka lapangan Kerja
Bidang: Ekonomi dan lapangan kerja · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Idealnya TPP Di kurangi, dahulukan pembangunan infrastruktur dasar pemerintahan dan jalan. Setelah semua kelar, TPP bisa dikembalikan atau ditingkatkan
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Perbaikan infrastruktur jalan sangat penting bagi kami masyarakat, terutama di desa kami (desa laworo kecamatan tiket) sama sekali belum tersentuh sejak mekarnya kabupaten muna barat 🙏🙏
Terimakasih pak bupati untuk evaluasi kinerja lainnya yang telah bapak evaluasi dan realisasi, semoga kedepannya bapak terus jadi pribadi yang bijaksana dan tulus kepada kami warga muna barat seperti sekarang 🙏🙏
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Jalan menuju rumah sakit dari arah nihi lombujaya mohon diperhatikan.
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Kesejahteraan guru honorer
Bidang: Pendidikan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Yg utama infrastruktur dan jalan karna yg paling di butuhkan masyarakat.
Bidang: Infrastruktur dan pembangunan · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Ditingkatkan lagi Fasilitas Sarana dan prasarananya
Bidang: Pelayanan publik · 10 Sep 2026
Pembaca Perdetiknews
Ditujukan kepada: La Ode Darwin
Wilayah: Kabupaten Muna Barat
Programnya sangat menyentuh kemasyarakat
10 Sep 2026
📊 JAJAK PENDAPAT PERDETIKNEWS
KINERJA KEPALA DAERAH DI SULAWESI TENGGARA
Seberapa puas Anda terhadap kinerja Bupati Kolaka ?
Kabupaten Kolaka — H. Amri Jamaluddin, S.STP., M.Si.
Hasil sementara · 9 responden
Sangat puas0%
0 suara
Puas66.7%
6 suara
Cukup puas11.1%
1 suara
Kurang puas11.1%
1 suara
Tidak puas11.1%
1 suara
Jajak pendapat pembaca Perdetiknews, bukan survei ilmiah/probabilistik.
Tinggalkan Balasan