Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Jazuli Juwaini, meminta agar target kuantitas dalam penyusunan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tidak mengorbankan kualitas produk hukum.
Pernyataan tersebut disampaikan Jazuli sebagaimana diberitakan E-Media DPR RI dalam laporan dari Serang, yang diterbitkan pada 12 September 2026.
Menurut Jazuli, kualitas harus menjadi syarat utama dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU). Penyusunan aturan, kata dia, tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa demi mengejar target jumlah.
Ia menilai aturan yang disusun terburu-buru sangat rentan diajukan untuk uji materi atau judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Karena itu, pembahasan RUU perlu memperhatikan kualitas substansi agar produk hukum yang dihasilkan tidak mudah digugat ke MK.
Informasi ini bersumber dari E-Media DPR RI melalui artikel yang ditulis Daya Berdoa dan diterbitkan pada 12 September 2026.
Sumber: E-Media DPR RI — lihat sumber



Tinggalkan Balasan