KENDARI — Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka meminta anggota DPRD Sultra memberi ruang kepada organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun komunikasi yang lebih baik dengan legislatif.

Permintaan itu disampaikan Andi Sumangerukka atau ASR dalam sambutan penutup Sidang Paripurna DPRD Sultra usai penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap LKPD Pemprov Sultra Tahun Anggaran 2025, Senin (25/5/2026).

Dalam sambutannya, ASR secara terbuka mengakui hubungan antara pemerintah provinsi dan legislatif sejauh ini belum berjalan harmonis.

“Pemerintah provinsi dengan rekan-rekan legislatif kelihatannya belum harmonis,” ujar ASR.

Menurutnya, kondisi tersebut perlu segera diperbaiki agar berbagai temuan dan rekomendasi BPK dapat ditindaklanjuti dengan baik ke depan.