“Kita hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok aja uang negara ini kan. Kita habiskan aja, biar negara ini semakin miskin.” Tawa kecil pun terdengar dari suara perempuan yang merekamnya.
Tak berhenti di situ, Wahyudin melanjutkan dengan pernyataan yang lebih kontroversial. Ia menyebut perjalanan itu dilakukan bersama “hugel” atau selingkuhannya. Istilah “hugel” lazim digunakan dalam bahasa Melayu Manado untuk menggambarkan hubungan gelap.
“Wahyudin Moridu anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang nanti 2031 berhenti. Masih lama,” katanya sambil menyeringai, diiringi tawa.
Di ujung video, saat kamera menyorot patung pasangan Nou Uti, Wahyudin terdengar membunyikan klakson.
Video yang cepat menyebar ini langsung mendapat reaksi dari pimpinan DPRD. Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram AZ Salilama, dalam keterangan persnya pada Jumat, 19 September 2025, menyatakan bahwa Badan Kehormatan (BK) segera memanggil Wahyudin.
“Rapat jam 20.00 WITA dengan menghadirkan Wahyudin Moridu. Kami tanyakan apakah saudara yang berbicara di video, dijawab beliau yang bicara,” kata Fikram.
Badan Kehormatan juga menanyakan alasan di balik pernyataan blak-blakan Wahyudin.
Sayangnya, Fikram tidak menjelaskan lebih rinci apa jawaban dari Wahyudin. Namun, ia memastikan kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai kode etik dewan.
Video ini menambah daftar panjang kasus anggota dewan yang terjerat masalah etika dan perilaku.
Pernyataan Wahyudin Moridu—seolah-olah merampok uang negara dan merendahkan institusi yang diwakilinya—menimbulkan pertanyaan serius tentang integritas para wakil rakyat di tengah tuntutan publik untuk transparansi dan akuntabilitas. (res)



Tinggalkan Balasan