Lasusua,  — Polemik sewa kendaraan mewah untuk pejabat daerah di Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, kian menyeruak ke ranah etika publik.

Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., menolak keras rencana pengeluaran anggaran sebesar Rp 1,741 Miliar hanya untuk sewa 65 unit mobil dinas selama tiga bulan, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk pemborosan di tengah krisis fiskal daerah. Penolakan Wakil Bupati ini tidak hanya berlandaskan pada angka dan prosedur, tetapi juga mendasarkan pada pesan moral dan tanggung jawab kepemimpinan.

Jumarding secara eksplisit mengajak para pejabat dan kepala desa untuk menghayati kembali pesan pahlawan nasional H. Agus Salim, bahwa “pemimpin/pejabat itu adalah menderita.” Kontras antara tuntutan untuk “menderita” dalam melayani rakyat dengan pengadaan fasilitas mewah ini menjadi sorotan utama.

Rencana pengadaan sewa kendaraan mencakup unit-unit seperti Toyota Veloz, Toyota Rush, hingga satu unit Toyota Fortuner dengan biaya sewa bulanan mencapai Rp 23 juta.

Wakil Bupati Jumarding menyatakan, penggunaan APBD sebesar itu hanya demi pemenuhan “gaya hidup mewah dan gengsi” para pejabat dan kepala desa sama sekali tidak mencerminkan nilai-nilai kepemimpinan yang berintegritas.