Peristiwa

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 234 Siswa SMK 3 Kendari Selama PKL, Biaya Pengobatan Kecelakaan Ditanggung Penuh

37
×

BPJS Ketenagakerjaan Lindungi 234 Siswa SMK 3 Kendari Selama PKL, Biaya Pengobatan Kecelakaan Ditanggung Penuh

Sebarkan artikel ini
BPJS Ketenagakerjaan, Siswa PKL, SMK Negeri 3 Kendari, Jaminan Kecelakaan Kerja, JKK, Perlindungan Siswa, Magang, Iuran BPJamsostek, Keselamatan Kerja, Gatot Prabowo

KENDARI, KOMPAS – Sebanyak 234 siswa SMK Negeri 3 Kendari kini dapat menjalankan kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dengan rasa aman. Ratusan siswa tersebut telah resmi terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).

Penyerahan kartu kepesertaan secara simbolis dilaksanakan di kantor SMK Negeri 3 Kendari pada Senin, 30 Juni 2025. Langkah ini merupakan bentuk komitmen sekolah dalam memberikan perlindungan sosial kepada para siswanya yang berhadapan dengan risiko kerja di lapangan.

Kepala SMK Negeri 3 Kendari, Muhammad Kasman Said, mengungkapkan antusiasme sekolah dalam mengintegrasikan program ini. “Kami sangat menekankan pentingnya program ini untuk memberikan kemudahan dan perlindungan bagi siswa, khususnya jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan selama PKL,” ujarnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari, Gatot Prabowo, menyampaikan apresiasi tinggi atas kepedulian SMK Negeri 3 Kendari terhadap keselamatan dan kesejahteraan siswa.

“Kami sangat mengapresiasi langkah SMK Negeri 3 Kendari. Kami siap memberikan perlindungan melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para siswa PKL,” kata Gatot.

Gatot menjelaskan, siswa yang mengikuti program ini akan mendapatkan perlindungan berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran yang dibebankan sangat terjangkau, yakni sebesar Rp16.800 per bulan per siswa.

Manfaat utama dari program JKK adalah menjamin seluruh biaya pengobatan hingga sembuh tanpa batasan biaya jika terjadi kecelakaan kerja selama siswa menjalani PKL. Perlindungan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi siswa.

BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini dapat mendorong lebih banyak sekolah, serta universitas—mengingat program serupa juga mencakup mahasiswa yang melaksanakan kegiatan magang atau Kuliah Kerja Nyata (KKN)—untuk mengikutinya, demi menjamin seluruh generasi muda terlindungi saat memasuki dunia kerja praktis.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!