KOLAKA UTARA, – Kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid An-Nur yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Taufiq S. sebagai salah satu tersangka terus memantik reaksi publik.

Di warung kopi, di media sosial, hingga forum diskusi, masyarakat Kolaka Utara menyoroti kejanggalan proses hukum dan menuntut transparansi dari Kejaksaan Negeri Kolaka.

“Kenapa cuma Sekda? Bupati kemana?” Pertanyaan ini menjadi kalimat yang paling sering terdengar. “Dari awal sudah aneh. Proposal belum ada, SK hibah sudah keluar. Ini kan jelas-jelas tidak prosedural,” kata Arman, seorang tokoh pemuda setempat.

“Bupati yang tanda tangan SK, kok bisa lolos dari jeratan hukum? Apakah cuma Sekda yang jadi tumbal?”

Masyarakat merasa ada diskriminasi dalam penanganan kasus ini. Mereka membandingkan dengan kasus-kasus korupsi lain di daerah, di mana pejabat yang lebih tinggi jabatannya kerap tersentuh hukum.