Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, di Makassar, Sulawesi Selatan, usai mengikuti Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai NasDem pada Kamis malam (7/8/2025).
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan rumah sakit di Sulawesi Tenggara.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi penangkapan tersebut.
“Sudah semalam dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Polda Sulsel,” ujarnya, Jumat (8/8/2025). Menurutnya, Abdul Azis ditangkap setelah agenda Rakernas selesai.
Fitroh menambahkan, Abdul Azis akan diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK. “Pukul 15.00 WIB insya Allah tiba di K4 (Gedung Merah Putih),” katanya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, juga membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, yang bersangkutan sudah diamankan oleh tim KPK,” kata Budi.
Ia memperkirakan Abdul Azis akan tiba di Jakarta pada siang atau sore hari.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa OTT ini berpusat pada kasus DAK untuk proyek peningkatan kualitas rumah sakit di Sulawesi Tenggara.
“Terkait dengan DAK pembangunan rumah sakit, dana DAK pembangunan RS,” kata Asep.
Asep mengungkapkan, OTT ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu Jakarta, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Selatan.
Sejauh ini, tim KPK telah mengamankan tujuh orang, di mana tiga di antaranya ditangkap di Jakarta dan empat lainnya di Sulawesi Tenggara.
“Jadi yang sudah ada berarti 7 orang sampai saat ini. Untuk yang tim di Sulawesi Selatan, masih kita sama-sama tunggu,” jelas Asep. (Red)