Kolaka, perdetik – Aksi pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) berhasil digagalkan tim patroli Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (24/4) sekitar pukul 13.10 WITA.
Insiden ini terjadi di area kilometer 4 PT IPIP, Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, saat tiga personel TNI tengah melakukan patroli rutin.
Informasi yang dihimpun perdetik di lapangan menyebutkan, kronologi pengungkapan bermula ketika tim patroli yang dipimpin Sertu Salehuddin Syarif melakukan penyisiran di area yang dianggap rawan praktik ilegal.
Sekitar pukul 12.10 WITA, mereka mendapati tiga orang dengan gerak-gerik mencurigakan sedang memindahkan muatan solar dari sejumlah jeriken ke sebuah mobil pikap Panther berwarna hitam. Sontak, kehadiran petugas patroli membuat ketiga orang tersebut kocar-kacir melarikan diri, meninggalkan kendaraan dan sejumlah barang bukti di lokasi.
Petugas patroli juga menemukan beberapa jeriken solar yang disembunyikan di tengah rimbunnya tanaman liar di sekitar lokasi kejadian. Tempat tersebut diduga kuat menjadi lokasi penyimpanan sementara BBM hasil curian sebelum diangkut lebih lanjut.
Komandan Tim (Dantim) sekaligus Komandan Pos Pengamanan IPIP dari unsur TNI, Serka Sunardin, yang juga merupakan anggota Kodim 1412/Kolaka, membenarkan terjadinya penggagalan aksi pencurian ini. “Saat didekati, para pelaku langsung kabur,” ungkap Serka Sunardin kepada perdetik.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil pikap Panther berwarna hitam, total 25 jeriken (24 jeriken berisi solar dengan kapasitas masing-masing 35 liter, dan satu jeriken dalam keadaan kosong), serta dua buah selang yang diduga digunakan untuk menyedot BBM.
Pengembangan kasus ini bergerak cepat. Tidak lama setelah kejadian, seorang yang diduga kuat sebagai penadah solar curian, beserta sopir mobil pikap Panther berinisial AC, menyerahkan diri di Desa Hakatutobu. Pelaku AC diketahui merupakan pengemudi kendaraan yang digunakan untuk mengangkut solar curian dari area industri menuju perkampungan.
Serka Sunardin menuturkan, berdasarkan pengakuan salah seorang terduga pelaku berinisial MR yang berhasil diamankan di lokasi kejadian dan diikuti dengan menyerahnya AC, praktik pencurian BBM ini diduga kuat melibatkan karyawan PT IPIP.
“MR mengaku bahwa solar itu dikumpulkan oleh sopir-sopir truk operasional IPIP dari tangki kendaraan mereka. Kemudian dikumpulkan dan dipindahkan ke dalam jeriken untuk dijual kepada penadah,” beber Sunardin.
Lebih lanjut, MR mengungkapkan bahwa jaringan penadah solar curian tersebut beroperasi baik di dalam maupun di luar area perusahaan. Solar hasil curian itu dijual dengan harga yang jauh di bawah pasaran, yakni sekitar Rp 250 ribu per jeriken.
“Dari hasil penelusuran dan informasi yang kami himpun, kuat dugaan ini adalah sindikat yang beraksi setiap hari. Mereka diperkirakan mampu mengumpulkan hingga 50 jeriken atau lebih dalam sehari,” imbuh Serka Sunardin. Solar yang menjadi objek pencurian tersebut dipastikan berasal dari mobil truk operasional PT IPIP.
Saat ini, seluruh terduga pelaku yang telah menyerahkan diri beserta barang bukti telah diamankan oleh pihak berwenang.
Aparat kepolisian tengah melakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar secara tuntas seluruh jaringan yang terlibat dalam praktik pencurian BBM di lingkungan industri tersebut. Penyerahan diri penadah dan sopir pikap ini menjadi langkah signifikan dalam upaya mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya. (red)