KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi PT Adhi Kartiko Pratama Tbk atas komitmennya dalam menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Pertambangan di Kendari, Rabu (30/7/2025), di mana perusahaan tersebut mencatatkan jaminan reklamasi dan pascatambang tertinggi di antara perusahaan lain yang disoroti.
Data yang dipaparkan Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Tri Maryati Supiin, menunjukkan PT Adhi Kartiko Pratama menempatkan jaminan reklamasi sebesar Rp 20 miliar dan jaminan pascatambang senilai Rp 6 miliar. Angka ini menjadi yang terbesar di antara perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam rakor.

Berikut adalah rincian data penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang dari sejumlah perusahaan di Sultra:
Related posts:
- Tanpa Jaminan Pascatambang: Daftar Perusahaan Tambang di Sultra yang Jadi Sorotan KPK
- Puluhan Perusahaan Tambang di Sultra Kantongi Kuota RKAB 2025, 15 Perusahaan Tak Dapat Jatah
- Pemprov Sultra dan KPK Kuatkan Keluarga Pejabat sebagai Benteng Antikorupsi
- ESDM Setujui 207 RKAB Nikel 2025 untuk Produksi, 85 Lainnya Tidak Diizinkan Produksi
Berita Terkait



Tinggalkan Balasan