KENDARI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi PT Adhi Kartiko Pratama Tbk atas komitmennya dalam menjalankan tata kelola pertambangan yang bertanggung jawab.

Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Sektor Pertambangan di Kendari, Rabu (30/7/2025), di mana perusahaan tersebut mencatatkan jaminan reklamasi dan pascatambang tertinggi di antara perusahaan lain yang disoroti.

Data yang dipaparkan Inspektur Tambang Kementerian ESDM, Tri Maryati Supiin, menunjukkan PT Adhi Kartiko Pratama menempatkan jaminan reklamasi sebesar Rp 20 miliar dan jaminan pascatambang senilai Rp 6 miliar. Angka ini menjadi yang terbesar di antara perusahaan-perusahaan yang disebutkan dalam rakor.

Berikut adalah rincian data penempatan jaminan reklamasi dan pascatambang dari sejumlah perusahaan di Sultra:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini