Peristiwa

Gubernur Sultra Tegas: Perusahaan Tambang Wajib Lapor Data Air dan Pakai Plat Kendaraan Lokal

638
×

Gubernur Sultra Tegas: Perusahaan Tambang Wajib Lapor Data Air dan Pakai Plat Kendaraan Lokal

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sultra Ingatkan Perusahaan Tambang Soal Penggunaan Air dan Registrasi Kendaraan Lokal

KENDARI,  – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya terhadap penataan sektor pertambangan di wilayahnya. Dalam Rapat Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI di Hotel Claro Kendari, Jumat (11/7/2025), Gubernur secara tegas meminta seluruh perusahaan tambang untuk mematuhi kewajiban pelaporan data penggunaan air permukaan dan penggunaan kendaraan dengan plat nomor wilayah Sultra.

Pernyataan ini muncul dalam forum penting yang dipimpin oleh Rocky Candra selaku Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XII DPR RI, dan dihadiri oleh perwakilan kementerian terkait seperti Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian ESDM, serta perusahaan tambang besar seperti PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsidian Stainless Steel (OSS).

Andi Sumangerukka menekankan bahwa sebagai provinsi yang kaya potensi pertambangan, Sultra memiliki peluang besar untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Namun, ia menyoroti pentingnya sinkronisasi data agar penanganan isu lingkungan hidup, tenaga kerja, dan Corporate Social Responsibility (CSR) bisa lebih efektif dan tepat sasaran.

Senada dengan Gubernur, Rocky Candra juga menyoroti pentingnya penerapan sistem manajemen keselamatan kerja dan kebijakan investasi yang bertanggung jawab di Sultra.

Sebagai penutup, Gubernur kembali mengingatkan daftar kewajiban yang harus dipenuhi perusahaan tambang. Selain pelaporan data penggunaan air permukaan dan penggunaan plat nomor kendaraan Sultra, ia juga menekankan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) melalui distributor resmi, serta penyaluran CSR yang benar-benar menyentuh masyarakat sekitar, khususnya di wilayah izin usaha pertambangan (IUP).

Penegasan Gubernur ini mencerminkan upaya Pemprov Sultra untuk memastikan operasi pertambangan berjalan sesuai aturan, memberikan manfaat maksimal bagi daerah, sekaligus meminimalkan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat lokal.**

Lagi Viral, Baca Juga  Polisi Ringkus Nenek Penganiaya Bayi di Kendari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!