KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Pemerintah Kabupaten Klaten menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025 pada Juni 2026. Empat bulan kemudian, Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap dugaan pengondisian audit yang menyeret bupati dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah sebagai tersangka. bpkpad.klaten.go.id
KPK menduga terdapat kesepakatan Rp400 juta untuk menghapus dua temuan kelebihan pembayaran honorarium dari laporan hasil pemeriksaan. Dugaan tersebut menjadi bagian perkara yang menjerat Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah Ahmad Luthfi H. Rahmatullah. www.antaranews.com
Perkara Klaten memberi konteks penting ketika membaca capaian WTP pemerintah daerah: opini laporan keuangan perlu dilihat bersama catatan pemeriksaan, tindak lanjut rekomendasi, dan pengawasan pelaksanaan anggaran.
Di Sulawesi Tenggara, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mencatat 17 pemerintah daerah memperoleh WTP atas LKPD 2025. Satu daerah, Kabupaten Kolaka Timur, mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Cakupan pemeriksaan tersebut meliputi Pemprov Sultra serta 17 pemerintah kabupaten dan kota.
Sejumlah daerah telah memublikasikan raihan WTP secara berturut-turut selama lebih dari satu dekade.
Kota Kendari dilaporkan menerima WTP ke-14 atas LKPD 2025. Publikasi resmi PPID Bombana juga menyebut pemerintah kabupaten tersebut meraih WTP ke-14 berturut-turut pada 2026.
Namun, terdapat perbedaan hitungan untuk Bombana. Arsip pemberitaan yang dimuat BPK pada 2025 menyebut raihan ke-12, sementara publikasi Pemkab pada 2026 menyebut ke-14. Angka tersebut masih memerlukan pencocokan dengan riwayat opini resmi.
Pemprov Sultra mencatat WTP ke-13 berturut-turut. Jumlah yang sama dilaporkan Kabupaten Buton dan Wakatobi. Ketiganya menerima hasil pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2025 pada 2026.
Sementara itu, Kolaka Utara, Konawe, dan Kota Baubau masing-masing dilaporkan mencatat WTP ke-12. Kabupaten Kolaka dan Muna Barat memperoleh raihan ke-10 berturut-turut.
Di balik capaian tersebut, DJPb Sultra mencatat tiga entitas menerima WTP dengan Penekanan Suatu Hal atau WTP-PSH, yakni Pemprov Sultra, Kabupaten Muna, dan Kabupaten Bombana.
Publikasi DJPb menyebut adanya kondisi tertentu yang perlu mendapat perhatian untuk perbaikan. Dalam koordinasi dengan BPK, sejumlah bidang menjadi fokus pembinaan, antara lain administrasi Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), penatausahaan aset, serta ketepatan perencanaan pendapatan dan belanja daerah.
Saat menerima hasil pemeriksaan, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyatakan pemerintah provinsi menerima rekomendasi BPK dan berkomitmen menindaklanjutinya.
“Kami menerima seluruh rekomendasi BPK RI dengan penuh tanggung jawab,” ujar Andi Sumangerukka dalam penyerahan hasil pemeriksaan pada 25 Mei 2026.
Di tingkat kabupaten, Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya juga menyampaikan bahwa raihan WTP harus diikuti peningkatan pelayanan publik. Ia menyatakan DPRD akan memperkuat pengawasan agar penggunaan anggaran memberikan manfaat kepada masyarakat.
Adapun dalam perkara Klaten, BPK menyatakan mendukung proses hukum yang dijalankan KPK. Lembaga tersebut juga menyiapkan dukungan data dan informasi serta pemeriksaan etik dan disiplin terhadap pegawai yang diduga terlibat.
Untuk Sultra, tindak lanjut hasil pemeriksaan menjadi bagian pekerjaan yang terus dikawal. DJPb menyatakan data laporan hasil pemeriksaan digunakan sebagai dasar pembinaan pemerintah daerah, dengan perhatian pada kepatuhan pengelolaan keuangan dan manfaat anggaran bagi masyarakat.
Berikut 10 pemerintah daerah dengan jumlah raihan tertinggi yang ditemukan dalam publikasi mengenai pemeriksaan LKPD 2025. Susunan ini merupakan kompilasi jumlah raihan yang dipublikasikan, bukan pemeringkatan resmi BPK.
| Pemerintah daerah | Raihan WTP yang dipublikasikan |
|---|---|
| Kota Kendari | Ke-14 berturut-turut |
| Kabupaten Bombana | Ke-14 berturut-turut* |
| Provinsi Sulawesi Tenggara | Ke-13 berturut-turut |
| Kabupaten Buton | Ke-13 berturut-turut |
| Kabupaten Wakatobi | Ke-13 berturut-turut |
| Kabupaten Kolaka Utara | Ke-12 berturut-turut |
| Kabupaten Konawe | Ke-12 berturut-turut |
| Kota Baubau | Ke-12 berturut-turut |
| Kabupaten Kolaka | Ke-10 berturut-turut |
| Kabupaten Muna Barat | Ke-10 berturut-turut |
Editor: Xan




Tinggalkan Balasan