BUTON – Sejumlah kendaraan roda empat dan roda enam yang menggunakan tangki bahan bakar modifikasi ditemukan terparkir di sekitar SPBU Kecamatan Pasarwajo, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (19/10/2026).
Temuan tersebut ditindaklanjuti oleh personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton dengan melakukan pemeriksaan dan penertiban terhadap kendaraan yang menggunakan tangki BBM tidak sesuai standar.
Berdasarkan hasil pengecekan, aktivitas pengisian BBM bersubsidi di SPBU tersebut belum berlangsung karena pihak pengelola masih menunggu pasokan dari Depot Pertamina Baubau.
Polisi kemudian meminta para pengemudi untuk melepas tangki BBM yang telah dimodifikasi pada kendaraan masing-masing.
“Tidak ada sanksi lain. Hanya disuruh copot sendiri,” ujar Kasi Humas Polres Buton, AKP Anwar, kepada Kendariinfo, Senin (19/10/2026).
Selain melakukan penertiban, kepolisian juga berkoordinasi dengan pengelola SPBU agar tidak melayani pengisian BBM terhadap kendaraan sejenis yang menggunakan tangki modifikasi. Langkah tersebut bertujuan memastikan penyaluran BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan dan peruntukannya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Buton, AKP Sunarton Hafala, mengingatkan masyarakat agar mematuhi aturan pembelian BBM bersubsidi serta mendukung pengawasan yang dilakukan oleh kepolisian dan pihak terkait.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan dalam pembelian BBM bersubsidi serta mendukung upaya pengawasan yang dilakukan oleh kepolisian dan pihak terkait demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif di wilayah hukum Polres Buton,” ujarnya dalam keterangan resmi.



Tinggalkan Balasan