KOLAKA TIMUR – Polsek Ladongi bergerak cepat setelah menerima laporan warga terkait penangkapan seekor buaya berukuran sekitar 7 meter di Sungai Ladongi Jaya, Kecamatan Ladongi, Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Respons tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi konflik antara satwa liar dan warga yang selama ini berada di sekitar kawasan sungai.
Peristiwa itu terjadi pada Senin malam (21/9/2026). Seorang warga, Karmuji (57), bersama anaknya, Ujang, berhasil mengikat buaya tersebut menggunakan tali tambang.
Setelah berhasil mengamankan satwa, Karmuji kemudian menghubungi piket Siaga Polsek Ladongi dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Kolaka Timur sekitar pukul 20.00 WITA.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti. Personel piket Siaga Polsek Ladongi, AIPTU I G.K Susilo, bersama Kanit Intel AIPTU Agus Sumianto mendatangi lokasi sekitar pukul 21.30 WITA untuk melakukan pengamanan dan berkoordinasi dengan tim Damkar.
Kehadiran polisi di lokasi dilakukan untuk mengamankan situasi sekaligus mencegah warga mendekati area tempat buaya diamankan.
Petugas juga membantu koordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan dan evakuasi satwa tersebut.
Keberadaan buaya di kawasan Sungai Ladongi selama ini menjadi perhatian warga. Masyarakat mengaku khawatir dengan potensi serangan satwa liar tersebut, terutama karena sungai menjadi salah satu lokasi aktivitas masyarakat.
Polsek Ladongi mengimbau warga untuk tidak mendekati lokasi penanganan buaya dan tetap mengikuti arahan petugas demi keselamatan bersama.
Penanganan satwa liar selanjutnya diharapkan dilakukan oleh instansi yang memiliki kewenangan agar proses evakuasi berjalan aman, baik bagi warga maupun satwa.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan