Gubernur menginginkan jalan-jalan di Sulawesi Tenggara semakin mulus. Keinginan itu tentu bukan sekadar persoalan estetika pembangunan. Jalan yang baik berarti konektivitas semakin lancar, biaya logistik dapat ditekan, mobilitas masyarakat meningkat dan aktivitas ekonomi antardaerah semakin terbuka.
Tetapi ada pertanyaan yang menarik untuk kita renungkan bersama:
Jika jalannya ingin segera mulus, mengapa proses pelaksanaannya justru tersendat? Sebagaimana isi berita perdetik di atas.
Pertanyaan ini bukan untuk mencari siapa yang harus dipersalahkan. Justru inilah saatnya melihat secara lebih jernih apakah seluruh mesin pemerintahan telah bergerak dengan kecepatan yang sama dengan keinginan kepala daerah.
Sebab pembangunan jalan tidak dimulai ketika alat berat turun ke lapangan.
Ia dimulai jauh sebelumnya, mulai dari perencanaan, kesiapan dokumen teknis, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, penandatanganan kontrak, pelaksanaan pekerjaan, pengawasan, pembayaran hingga pertanggungjawaban.
Belanja Modal Menjadi Alarm
Berdasarkan data Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Kementerian Keuangan yang saya akses pada 16 September 2026 kemarin, nampak realisasi Belanja Modal Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masih berada pada kisaran 15 persen.
Angka ini tidak serta-merta membuktikan bahwa belanja daerah mandek, karena ada jenis belanja yang telah mencapai 60 persen lebih seperti belaja pegawai dan lebih 50 persen untuk Belanja Barang dan Jasa, namun ada struktur belanja daerah yang yang tidak bergerak yaitu belanja Modal, dan ternyata setelah saya membaca berita media perdetik di atas penyebabnya berada pada proses tender yang mandek.
Data realisasi anggaran harus dibaca bersama progres fisik, kontrak yang sedang berjalan, jadwal pembayaran serta karakter masing-masing pekerjaan.
Namun pada posisi tahun anggaran yang telah memasuki paruh kedua September, angka tersebut cukup menjadi alarm manajemen.
Waktu efektif semakin pendek, sementara pekerjaan konstruksi tidak dapat dipaksakan hanya untuk mengejar penyerapan anggaran.
Karena itu, yang diperlukan bukan sekadar percepatan belanja, tetapi percepatan yang terukur, taat aturan dan tetap menjaga kualitas pekerjaan.
Jangan Berhenti pada Tender
Ketika suatu tender terlambat, sering kali perhatian langsung diarahkan kepada unit pengadaan.
Padahal tender hanyalah salah satu mata rantai.
Oleh sebab itu Evaluasi seharusnya ditarik jauh ke hulu, antara lain :
1. Kapan paket direncanakan?
2. Kapan dokumen teknis selesai?
3. Kapan anggaran efektif tersedia?
4. Kapan dokumen disampaikan untuk proses pengadaan?
5. Apakah spesifikasi dan dokumennya sudah siap?
6. Berapa lama proses pemilihan penyedia?
7. Kapan kontrak ditandatangani?
8. Dan bagaimana progres fisik serta keuangannya?
Dengan cara seperti itulah kita dapat mengetahui secara objektif di meja mana sebuah kegiatan mengalami hambatan.
“Jika dokumen terlambat disiapkan perangkat daerah, jangan salahkan UKPBJ.”
“Jika dokumen telah lengkap tetapi proses pengadaan berlarut-larut, evaluasi proses pengadaannya.”
“Jika kontrak telah berjalan tetapi pekerjaan terlambat, evaluasi pengendalian kontrak, PPK, PPTK, konsultan pengawas dan penyedianya sesuai tanggung jawab masing-masing.”
Tetapi apabila hambatan yang sama terjadi pada banyak paket dan berulang, yang perlu diperiksa bukan lagi satu atau dua kegiatan.
Yang perlu diperiksa adalah sistem manajemen pembangunan itu sendiri.
Karena boleh jadi, tender yang terlambat bukan awal persoalan, melainkan ujung dari perencanaan dan kesiapan pelaksanaan yang juga terlambat.
Visi Gubernur Membutuhkan Mesin Eksekusi
Seorang kepala daerah boleh memiliki visi yang besar.
Ia dapat menginginkan jalan yang mulus, pelayanan publik yang cepat, investasi yang meningkat, kemiskinan menurun dan kesejahteraan masyarakat membaik.
Namun kepala daerah tidak bekerja sendirian.
Gubernur tidak mungkin memeriksa satu per satu dokumen teknis, menyusun setiap paket pengadaan, mengendalikan setiap kontrak atau berdiri mengawasi seluruh pekerjaan di lapangan.
Di sinilah birokrasi memperoleh maknanya.
Birokrasi adalah mesin yang mengubah visi politik kepala daerah menjadi hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu kualitas orang-orang yang menggerakkan mesin tersebut menjadi sangat menentukan.
Sehingga Gubernur Membutuhkan seorang Profesional, Bukan Sekadar Pejabat.
Menurut saya, salah satu pelajaran penting dari rendahnya realisasi belanja modal adalah “perlunya memastikan bahwa setiap jabatan strategis diisi oleh orang yang benar-benar memahami mandat yang diberikan kepadanya.”
Sehingga Gubernur membutuhkan Sekretaris Daerah yang mampu mengorkestrasi seluruh mesin pemerintahan.
Gubernur membutuhkan TAPD yang tidak hanya piawai menyusun angka APBD, tetapi mampu membaca deviasi pelaksanaan anggaran dalam tahun anggaran berjalan dan segera menawarkan solusi atau cara menyelesaikan masalah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Jangan diam dan menunggu perintah, namun susun perioritas penyelesaian masalah dengan beberapa pilihan yang akan disampaikan kepada Gubernur sebagai pemegang kekuasaan tertinggi Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemda Provinsi.
Gubernur membutuhkan kepala perangkat daerah yang memahami substansi urusannya serta mampu menerjemahkan visi kepala daerah menjadi program, kegiatan, kontrak dan hasil.
Gubernur membutuhkan pejabat perencana yang mampu merencanakan.
Gubernur membutuhkan aparatur pengadaan yang profesional.
Gubernur juga membutuhkan PPK, PPTK dan aparatur teknis yang memahami batas kewenangan sekaligus berani mengambil keputusan yang menjadi tanggung jawabnya.
“Sebab memegang jabatan dan mampu menjalankan jabatan adalah dua hal yang berbeda.”
Profesionalisme tidak cukup diukur dari pangkat, gelar ataupun lamanya seseorang bekerja.
“Profesionalisme harus terlihat dari kompetensi, integritas, pengalaman, kepemimpinan, kemampuan mengambil keputusan serta kapasitas menyelesaikan masalah.”
Loyalitas Penting, Kompetensi Tidak Kalah Penting
Setiap kepala daerah tentu membutuhkan aparatur yang loyal terhadap kebijakan pemerintahan.
Namun loyalitas yang sehat bukanlah loyalitas kepada pribadi.
Loyalitas birokrasi seharusnya diarahkan kepada visi pemerintahan, kepentingan masyarakat, peraturan perundang-undangan dan pencapaian target pembangunan.
Karena itu seorang kepala daerah tidak cukup dikelilingi orang-orang yang hanya mampu mengatakan bahwa semua berjalan baik.
Namun yang diharapkan adalah pejabat profesional yang berani mengatakan bahwa suatu target berisiko tidak tercapai, menjelaskan penyebabnya, sekaligus memberikan beberapa alternatif penyelesaiannya.
Kepala daerah membutuhkan orang yang loyal terhadap tujuan, profesional dalam bekerja, berintegritas dalam menggunakan kewenangan, dan berani bertanggung jawab terhadap hasil.
Terlalu Lama dengan Plt Juga Perlu Dievaluasi
Persoalan lain yang patut diperhatikan adalah kepemimpinan pada perangkat daerah strategis yang masih dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt), terlebih jika berlangsung dalam waktu yang panjang.
Ini bukan persoalan apakah seorang Plt mampu atau tidak mampu.
Karena banyak pejabat Plt yang memiliki kompetensi dan bekerja dengan baik.
Namun persoalannya adalah kepastian kepemimpinan organisasi.
Perangkat daerah yang mengelola anggaran pembangunan besar membutuhkan kepemimpinan dengan mandat, target dan pertanggungjawaban yang jelas.
Karena itu pengisian jabatan definitif pada perangkat daerah strategis semestinya menjadi bagian dari penguatan kapasitas pemerintahan, tentu melalui mekanisme dan ketentuan kepegawaian yang berlaku.
Yang dicari bukan sekadar siapa yang akan menduduki kursi.
Yang jauh lebih penting adalah:
Siapa yang paling mampu membuat organisasi itu bekerja?
TAPD dan Tim Evaluasi Jangan Menunggu Masalah
TAPD dan Tim Evaluasi Kinerja Pemerintahan juga mempunyai posisi strategis.
Evaluasi tidak seharusnya baru menjadi ramai ketika tahun anggaran hampir berakhir.
Mereka seharusnya berfungsi sebagai early warning system bagi Gubernur.
Setiap perangkat daerah dengan deviasi besar antara target dan realisasi harus segera terdeteksi dan segera diberi peringatan atau sanksi, jangan dibiarkan dalam diam, seakan-akan tidak ada masalah.
Pertanyaannya jangan berhenti pada:
“Berapa persen anggaran sudah terserap?”
Tetapi dilanjutkan:
“Mengapa belum terserap? Paket mana yang bermasalah? Di mana hambatannya? Siapa yang bertanggung jawab menyelesaikannya? Apa solusi yang dibutuhkan? Dan kapan masalah tersebut harus selesai?”
Di sinilah evaluasi kinerja memperoleh makna sebenarnya.
Bukan mencari kesalahan setelah semuanya terlambat, tetapi mencegah kegagalan ketika masih tersedia waktu untuk memperbaikinya.
Gubernur Membutuhkan Dashboard, Bukan Sekadar Laporan
Menurut saya, Gubernur Sulawesi Tenggara membutuhkan dashboard pengendalian pembangunan yang sederhana, aktual dan dapat dibaca setiap saat.
Dashboard tersebut setidaknya memperlihatkan progres pengadaan, progres fisik, progres keuangan, deviasi terhadap target, permasalahan strategis serta pejabat atau unit kerja yang bertanggung jawab menyelesaikannya.
Misalnya Merah berarti membutuhkan intervensi segera.
Kuning berarti perlu perhatian.
Hijau berarti berjalan sesuai target.
Dengan sistem seperti itu, seorang Gubernur tidak perlu menunggu tumpukan laporan untuk mengetahui bahwa sebuah kegiatan sedang bermasalah.
Oleh sebab itu seorang Pemimpin membutuhkan informasi yang benar, pada waktu yang tepat, untuk mengambil keputusan yang tepat.

Tanggung Jawab Tetap Berjenjang
Tulisan ini tentu tidak bermaksud melepaskan kepala daerah dari tanggung jawab.
Dalam pemerintahan, tanggung jawab kepemimpinan tetap berada pada kepala daerah.
Namun pemerintahan modern juga dibangun berdasarkan pembagian tugas, delegasi kewenangan dan pertanggungjawaban secara berjenjang.
Ketika seorang pejabat telah diberikan jabatan, kewenangan, anggaran, SDM dan fasilitas untuk bekerja, maka bersamaan dengan itu melekat pula kewajiban untuk menghasilkan kinerja.
Karena itu evaluasi harus dilakukan secara objektif.
Bukan berdasarkan kedekatan.
Bukan karena suka atau tidak suka.
Tetapi berdasarkan kompetensi, integritas dan kinerja.
Yang berkinerja baik diberikan kepercayaan.
Yang menghadapi hambatan diberikan dukungan.
Yang belum memiliki kompetensi perlu diperkuat.
Tetapi apabila setelah diberikan kewenangan, dukungan dan kesempatan ternyata target terus tidak tercapai, tentu harus ada evaluasi terhadap sistem maupun penugasannya sesuai ketentuan.
Itulah konsekuensi pemerintahan profesional.
Jalan Mulus Membutuhkan Sistem Birokrasi Pemerintahan yang Juga Mulus
Keinginan Gubernur agar jalan-jalan Sulawesi Tenggara semakin mulus tentu merupakan harapan masyarakat juga.
Namun jalan yang mulus membutuhkan sistim pemerintahan dan birokrasi yang juga berjalan mulus.
Perencanaannya harus matang.
Anggarannya harus tepat.
Pengadaannya harus profesional.
Kontraknya harus akuntabel.
Pekerjaannya harus berkualitas.
Pengawasannya harus efektif.
Dan orang-orang yang diberikan tanggung jawab dalam jabatan harus profesional dan memiki rekam jejak yang baik serta memahami apa yang harus mereka kerjakan.
Karena pada akhirnya persoalannya bukan semata-mata berapa banyak anggaran yang berhasil dihabiskan.
Pertanyaan sesungguhnya adalah:
“Berapa banyak anggaran yang berhasil diubah menjadi manfaat nyata bagi masyarakat?”
Maka ketika Gubernur menginginkan jalan mulus tetapi pelaksanaannya masih tersendat, jawabannya ada pada sistem dan birokrasi pemerintahan yang menjalankan sistem tersebut.
Lihatlah seluruh mesin di bawahnya.
Apakah orangnya tepat?
Apakah tugasnya dipahami?
Apakah targetnya jelas?
Apakah pengendaliannya berjalan?
Dan apakah setiap orang berani mempertanggungjawabkan kewenangan yang telah diberikan kepadanya?
Visi seorang pemimpin boleh besar, tetapi keberhasilannya pada akhirnya sangat ditentukan oleh birokrasi Penyelenggara pemerintahan daerah atau profesionalisme orang-orang yang menerjemahkan visi itu menjadi kerja nyata.
Itulah mengapa kepala daerah tidak hanya membutuhkan pejabat.
Kepala daerah membutuhkan orang-orang profesional yang memahami tugas, menggunakan kewenangan secara benar, mampu mengeksekusi kebijakan, dan berani bertanggung jawab atas hasilnya.
Basiran
Pengamat Kebijakan Publik dan Pemerintahan Daerah





Tinggalkan Balasan