KENDARI — Perumda Air Minum Tirta Anoa Kendari menunjukkan peningkatan kinerja berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi Kinerja yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara.
Evaluasi tersebut membandingkan kinerja Tahun Buku 2024 dan 2025. Berdasarkan indikator Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), nilai kinerja Perumda Tirta Anoa Kendari meningkat 42,4 persen, dari 1,65 pada 2024 dengan kategori “Sakit” menjadi 2,35 pada 2025 dengan kategori “Kurang Sehat”.
Sementara itu, berdasarkan indikator Kementerian Dalam Negeri, nilai kinerja perusahaan juga naik dari 45,89 pada 2024 menjadi 52,37 pada 2025. Capaian tersebut menunjukkan pertumbuhan sebesar 14,1 persen, meski kategorinya tetap “Cukup”.
Direktur Perumda Air Minum Tirta Anoa Kendari, Sukriyaman, S.Sos., menyebut perubahan status tersebut menjadi bukti bahwa perusahaan terus melakukan pembenahan. Ia juga menyampaikan apresiasi atas arahan dan dukungan Pemerintah Kota Kendari, khususnya Wali Kota Kendari Siska Karina Imran.
“Setelah sekian lama berada dalam predikat ‘Sakit’, alhamdulillah peningkatan status ini menjadi bukti nyata bahwa kami terus berbenah dan berubah,” ujar Sukriyaman, seperti dikutip dari laman resmi Pemerintah Kota Kendari, kendarikota.go.id, Rabu (16/9/2026).
Menurut Sukriyaman, peningkatan ke kategori “Kurang Sehat” bukan tujuan akhir. Manajemen dan staf Perumda Tirta Anoa Kendari berkomitmen melanjutkan transformasi agar perusahaan dapat mencapai predikat “Sehat”.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program bertajuk “Komitmen Menuju Sehat”, yang mencakup pembenahan infrastruktur serta peningkatan responsivitas layanan kepada pelanggan. Perusahaan menyatakan upaya itu diarahkan untuk menyediakan layanan air bersih yang optimal, andal, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Kendari.
Sumber: Kendari Kota — lihat sumber





Tinggalkan Balasan