KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyiapkan anggaran Rp562,5 juta untuk dua paket jasa konsultansi terkait rumah dinas Korem 143/Halu Oleo dan Kejaksaan Tinggi Sultra.

Dua paket tersebut dikelola Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi dan Tata Ruang Provinsi Sultra melalui APBD Tahun Anggaran 2026.

Masing-masing paket memiliki nilai pagu Rp281,25 juta. Namun, dalam data pengadaan, HPS yang tercantum untuk masing-masing paket hanya Rp99.999.900.

Dengan demikian, total HPS kedua paket mencapai sekitar Rp199,99 juta.

Kedua pengadaan tersebut menggunakan metode Pengadaan Langsung dengan jenis kontrak lumsum dan berlokasi di Kota Kendari.

Paket pertama bernama Perencanaan Pembangunan Rumah Dinas Korem 143/HO dengan kode paket 10999275000.

Pagu anggaran paket ini sebesar Rp281.250.000, sedangkan HPS tercatat Rp99.999.900.

Dalam data yang tersedia, paket tersebut masih berada pada tahap upload dokumen penawaran dan tercatat belum memiliki peserta non-tender.

Tahapan upload dokumen penawaran dijadwalkan berlangsung pada 13-18 Agustus 2026.

Setelah itu, pembukaan dokumen dan evaluasi penawaran dijadwalkan pada 18 Agustus. Tahap klarifikasi teknis dan negosiasi dijadwalkan pada 19 Agustus, sebelum penandatanganan kontrak pada hari yang sama.

Ruang lingkup konsultansi meliputi penyediaan tenaga ahli dan tenaga pendukung. Selain itu, terdapat biaya langsung nonpersonel seperti perlengkapan dan operasional kantor, survei atau pengambilan data, serta pelaporan dan penggandaan.

Sementara paket kedua adalah Perencanaan Rehabilitasi Rumah Dinas Kejaksaan Tinggi Sultra dengan kode paket 10999221000.

Nilai pagunya juga Rp281.250.000, dengan HPS Rp99.999.900.

Berbeda dengan paket rumah dinas Korem 143/HO, paket Kejati Sultra tercatat telah memiliki satu peserta non-tender.

Tahapan pengadaannya juga dijadwalkan berlangsung dalam rentang waktu yang sama. Upload dokumen penawaran berlangsung hingga 18 Agustus, dilanjutkan evaluasi penawaran.

Klarifikasi teknis dan negosiasi dijadwalkan pada 19 Agustus 2026. Penandatanganan kontrak juga dijadwalkan pada tanggal tersebut.

Pekerjaan konsultansi ini mencakup tenaga ahli, tenaga pendukung, kebutuhan operasional kantor, survei dan pengambilan data, serta penyusunan laporan.

Dua paket tersebut menjadi perhatian dari sisi perbedaan antara nilai pagu dan HPS.

Jika digabungkan, pagu kedua paket mencapai Rp562,5 juta, sedangkan total HPS hanya sekitar Rp199,99 juta.

Artinya, terdapat selisih sekitar Rp362,5 juta antara total pagu dan total HPS.

Namun, selisih tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya penyimpangan. Pagu merupakan batas tertinggi anggaran yang tersedia, sementara HPS merupakan perkiraan harga yang digunakan dalam proses pengadaan berdasarkan perhitungan yang ditetapkan.

Karena itu, penjelasan mengenai dasar penyusunan HPS tetap menjadi hal penting untuk melihat bagaimana nilai masing-masing paket ditetapkan.

Kedua paket saat ini belum menghasilkan pemenang berdasarkan data yang tersedia.

Untuk paket rumah dinas Korem 143/HO, jumlah peserta masih tercatat nol, sedangkan paket rumah dinas Kejati Sultra baru memiliki satu peserta.

Tahapan klarifikasi teknis dan negosiasi pada 19 Agustus akan menjadi salah satu proses penting sebelum kontrak ditandatangani.

Dengan nilai total pagu Rp562,5 juta, proses pengadaan dua paket perencanaan rumah dinas tersebut selanjutnya menarik untuk dipantau hingga hasil evaluasi, negosiasi dan penetapan penyedia.

Sementara itu, awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada La Ode Anis Mustamir, S.T., (Plt.) Kepala Dinas Cipta Karya, Bina Konstruksi, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), terkait pengadaan dua paket tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.

Sumber: LPSE