KONAWE – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, tengah menyiapkan penerapan retribusi parkir di kawasan Penjual Jagung Rebus (PJR), Kecamatan Pondidaha. Langkah tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Dishub Konawe, Febri Malaka, mengatakan rencana tersebut merupakan hasil pemetaan terhadap sejumlah titik yang dinilai memiliki potensi menjadi sumber pendapatan daerah.
Menurut Febri, survei telah dilakukan untuk mengidentifikasi potensi pemasukan yang dapat dikelola Dishub. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian adalah kawasan PJR Pondidaha.
“Kami telah melakukan survei untuk melihat potensi pemasukan daerah yang bisa dikelola oleh Dinas Perhubungan. Untuk kawasan PJR Pondidaha, sosialisasi kepada masyarakat juga sudah kami lakukan sebagai langkah awal sebelum penerapan retribusi parkir,” kata Febri saat rapat KUA-PPAS bersama DPRD Konawe, Jumat (24/7/2026).
Selain PJR Pondidaha, Dishub Konawe juga menata pengelolaan parkir di kawasan Indolombonggadue Center Park (ICP).
Dishub menempatkan petugas baru di kawasan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pengelolaan parkir sekaligus menekan potensi kebocoran penerimaan.
“Di sini terdapat kebocoran (ICP), sehingga kami menempatkan orang baru. Dan hasilnya retribusi parkir di ICP bertambah signifikan,” ujar Febri.
Langkah tersebut menjadi salah satu upaya Dishub meningkatkan penerimaan daerah dari sektor parkir.
Tak hanya parkir, Dishub Konawe juga tengah mengkaji kemungkinan penerapan retribusi terhadap penggunaan bahu jalan untuk kegiatan sosial masyarakat.
Salah satu aktivitas yang menjadi perhatian adalah pesta atau kegiatan masyarakat yang menggunakan sebagian badan jalan.
Namun, Febri menegaskan kebijakan tersebut masih dalam tahap pembahasan. Dishub perlu memastikan mekanisme dan besaran retribusi yang nantinya diterapkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Untuk rencana penarikan retribusi penggunaan bahu jalan pada kegiatan sosial, saat ini masih dalam tahap pengkajian agar kebijakan yang diterapkan nantinya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk besaran yang akan diambil,” katanya.
Langkah Dishub Konawe mendapat apresiasi dari pimpinan sidang KUA-PPAS DPRD Konawe, Abd. Ginal Sambari.
Menurutnya, upaya menggali sumber-sumber PAD baru penting dilakukan untuk memperkuat pendapatan daerah, terutama dari potensi yang selama ini belum dikelola secara maksimal.
“Kami mengapresiasi inovasi yang dilakukan Dinas Perhubungan. Langkah ini menunjukkan adanya upaya untuk melihat potensi pendapatan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal dan dapat dikelola untuk meningkatkan PAD Kabupaten Konawe,” jelas Abd. Ginal.
Dia berharap langkah tersebut dapat segera direalisasikan sehingga memberikan tambahan penerimaan bagi Kabupaten Konawe hingga akhir tahun anggaran. (red)



Tinggalkan Balasan