Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Pemerintah Jepang melalui Japan International Cooperation Agency (JICA) terus memperkuat kerja sama dalam pengembangan kebijakan pertanahan melalui proyek LANDLAB. Memasuki tahun kedua pelaksanaannya, proyek ini diarahkan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif, modern, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala BPN (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat membuka Joint Coordinating Committee (JCC) 2nd Meeting bertajuk The Project for Capability Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement di Aula Prona, Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (28/7/2026).
Menurut Ossy, pertemuan tersebut tidak hanya menjadi forum evaluasi pelaksanaan proyek selama satu tahun terakhir, tetapi juga momentum untuk memastikan seluruh hasil kajian dapat diterapkan dalam kebijakan publik.
“Tujuan kita hari ini bukan bermaksud untuk memberikan berbagai kegiatan yang telah diselesaikan, tetapi juga memastikan bahwa pengetahuan, pengalaman, dan rekomendasi yang dihasilkan melalui LANDLAB ini benar-benar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan publik yang praktis, efektif, dan berdampak nyata,” ujar Ossy.
Proyek LANDLAB merupakan kerja sama antara Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (Ditjen PTPP) Kementerian ATR/BPN, Badan Bank Tanah, dan JICA dalam bentuk bantuan teknis. Program ini berlangsung selama tiga tahun, mulai 28 April 2025 hingga 27 April 2028.



Tinggalkan Balasan