KENDARI, perdetiknews.com – Gelombang pergerakan mahasiswa dan pemuda di Ibu Kota Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali bergejolak.

Aliansi pemuda adat dan kaum intelektual yang tergabung dalam Taman Pemuda dan Mahasiswa Tolaki Sulawesi Tenggara (Tamalaki-Sultra) kembali turun ke jalan dengan menggelar Konsolidasi Akbar sebagai bentuk respons konkret terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak berpihak kepada masyarakat.

Aksi massa yang dipusatkan di jantung Kota Kendari ini digalang sebagai upaya taktis untuk menyatukan simpul gerakan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat sipil dalam menyuarakan draf aspirasi terkait penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) serta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Polri yang memicu polemik luas di ruang publik.

Massa aksi menilai kebijakan kenaikan harga BBM akan memberikan hantaman dan dampak langsung terhadap sendi kehidupan masyarakat, utamanya kalangan menengah ke bawah.

Lonjakan harga komoditas energi tersebut dinilai berpotensi kuat memicu efek domino berupa merangkaknya harga kebutuhan pokok, melambungnya biaya transportasi, serta memperberat kondisi psikologis ekonomi masyarakat yang saat ini masih menghadapi berbagai tantangan berat.

Tidak hanya persoalan isi dompet rakyat, Tamalaki-Sultra juga menyoroti secara tajam draf pengesahan RUU Polri yang dianggap membuka ruang lebar bagi anggota Polri untuk menduduki sejumlah posisi di jabatan sipil.

Menurut kajian mereka, draf kebijakan tersebut wajib dikaji secara mendalam lantaran berpotensi memicu tumpang tindih kewenangan antarlembaga serta mengikis prinsip profesionalisme dalam sistem administrasi pemerintahan negara.

Ketua Tamalaki-Sultra, Wahyudin, menegaskan bahwa draf Konsolidasi Akbar ini merupakan manifestasi nyata dari wujud kepedulian pemuda dan mahasiswa terhadap kondisi bangsa serta kebijakan pemerintah yang dinilai tidak sejalan dengan kepentingan rakyat banyak.

“Kami hadir untuk menyuarakan keresahan masyarakat. Kenaikan BBM sangat berdampak pada kehidupan rakyat kecil, sementara pengesahan RUU Polri juga menimbulkan banyak pertanyaan dan kekhawatiran di tengah publik. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal kebijakan negara agar tetap berpihak kepada rakyat,” ujar Wahyudin dengan lantang di hadapan awak media.

Senada dengan ketegasan sang ketua, Wakil Ketua Tamalaki-Sultra, Habrin Baso, turut menekankan bahwa gerakan parlemen jalanan yang mereka lakukan merupakan bentuk implementasi fungsi kontrol sosial yang sah terhadap jalannya roda pemerintahan.

Menurut Habrin, mahasiswa dan pemuda memikul tanggung jawab moral yang besar untuk mengawasi jalannya pemerintahan serta berkewajiban menyampaikan kritik secara konstruktif terhadap setiap draf kebijakan yang dianggap merugikan hajat hidup orang banyak.

“Konsolidasi ini menjadi momentum untuk menyatukan kekuatan mahasiswa, pemuda, dan masyarakat dalam memperjuangkan kepentingan rakyat. Kami berharap pemerintah dapat mendengar aspirasi yang disampaikan dan melakukan evaluasi total terhadap kebijakan yang dinilai memberatkan masyarakat,” tegas Habrin Baso.

Melalui draf Konsolidasi Akbar tersebut, Tamalaki-Sultra kembali menegaskan komitmen tertingginya untuk terus mengawal isu-isu kerakyatan dan menyuarakan aspirasi masyarakat melalui jalur konstitusional serta memastikan setiap aksi ke depan akan terus berlangsung secara damai, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Sulawesi Tenggara. (PDN)

10 / 100 Skor SEO