SEMARANG, — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah, Kombes Dwi Subagio, memastikan telah ada tersangka dalam kasus dugaan perundungan dan pemerasan yang diduga menjadi penyebab kematian mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro, dr Aulia Risma.

“Betul (penetapan tersangka). Hasil gelar perkara PPDS sudah ada. Untuk keterangan lebih lanjut, silakan ditanyakan ke Kabid Humas,” ujar Dwi saat dihubungi wartawan, Senin (23/12).

Meski demikian, Dwi tidak mengungkapkan identitas tersangka. Ia meminta publik menunggu pernyataan resmi dari Kepala Bidang Humas Polda Jateng.

Penyelidikan Berlanjut Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan pihaknya masih mempelajari hasil gelar perkara sebelum memberikan keterangan resmi.

“Hasil gelar perkara harus saya baca dan pahami terlebih dahulu serta berdiskusi dengan Dirkrimum, baru saya bisa memberikan wawancara,” jelas Artanto melalui pesan singkat.