KONAWE SELATAN – Aliansi Pejuang Lingkungan dan Hak Asasi Manusia Torobulu bersama ratusan mahasiswa menggelar unjuk rasa besar-besaran di Sekretariat DPRD dan Kantor Bupati Konawe Selatan (Konsel), Selasa (12/5/2026). Massa menuntut penghentian total aktivitas PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) yang dinilai telah merusak pemukiman dan merampas ruang hidup warga Desa Torobulu, Kecamatan Laeya.

Penambangan nikel yang dilakukan PT WIN bahkan dilaporkan sudah merambah hingga ke halaman rumah warga. Salah satu dampak paling parah dialami oleh pasangan Made (66) dan Nurmiati (49). Rumah mereka kini mengalami retakan vertikal yang parah dan terancam ambruk akibat longsor dari lubang galian tambang sedalam 50 meter yang tepat berada di samping hunian mereka.

Jarak bibir longsor dengan bangunan rumah Made kini hanya tersisa sekitar 15 meter, sementara kandang ayam milik keluarga tersebut sudah lebih dulu luruh terbawa tanah. Kondisi ini memaksa Made dan keluarganya mengungsi karena ketakutan, terutama saat hujan turun yang memicu pergeseran tanah lebih lanjut.

Dalam orasinya di hadapan anggota dewan, perwakilan warga Ayunia Muis mengecam pembiaran yang dilakukan pemerintah dan aparat terhadap aktivitas perusahaan. Ia menyebut keselamatan nyawa orang tua di desa mereka kini berada di ujung tanduk demi kepentingan korporasi yang diduga memiliki bekingan kuat.

Ayu juga mengenang kejayaan Desa Torobulu yang dahulu dijuluki sebagai “Desa Dolar” karena kekayaan hasil laut dan kebunnya. Namun, sejak masuknya pertambangan, sektor produktif seperti sawah dan tambak warga menjadi rusak, sementara pesisir laut yang tercemar membuat nelayan kesulitan mencari nafkah.

Aspirasi massa menegaskan bahwa masyarakat Torobulu kini hanya menuntut satu hal, yakni pemulihan hak asasi manusia dan penghentian aktivitas tambang yang telah menghancurkan ekosistem serta keselamatan warga desa.

(red/perdetik)

5 / 100 Skor SEO