Kendari – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, dr. Sukirman, mengajak seluruh pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan perbaikan sistem BPJS Kesehatan guna meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi warga Kota Kendari.

Pernyataan ini disampaikan saat membuka rapat rekonsiliasi data iuran BPJS Kesehatan untuk Triwulan IV 2024 yang digelar di Ruang Rapat Sekda, Kantor Balai Kota Kendari, pada Senin (16/12/2024).

Dalam sambutannya, dr. Sukirman menekankan pentingnya verifikasi dan rekonsiliasi data peserta BPJS Kesehatan agar sistem yang ada dapat berjalan dengan lebih baik.

“Rekonsiliasi data ini menjadi kunci untuk memastikan keakuratan informasi mengenai peserta BPJS, baik Pekerja Penerima Upah (PPU) maupun Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU),” ujar dr. Sukirman.

Sekda Kota Kendari juga menyampaikan bahwa evaluasi berkala sangat diperlukan untuk melihat sejauh mana sistem BPJS Kesehatan di Kota Kendari telah berjalan dengan baik. Ia menyoroti beberapa tantangan, seperti adanya peserta yang belum terdaftar atau terlambat dalam pembayaran iuran, yang dapat berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan.