KENDARI, – Menjelang tahun 2025, perubahan besar terjadi dalam pengawasan distribusi LPG subsidi 3 Kg di Sulawesi Tenggara.

Tugas pengawasan yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kini beralih ke Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi LPG lebih tepat sasaran dan menghindari potensi penyelewengan.

Kuota LPG Subsidi di Sulawesi Tenggara 2025
Sulawesi Tenggara diperkirakan akan menerima alokasi kuota LPG subsidi 3 Kg pada tahun 2025 sebanyak 422,801 tabung, mengalami kenaikan dari jumlah tahun sebelumnya yang tercatat 395,141 tabung.

Kenaikan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, mengingat meningkatnya populasi dan permintaan gas bersubsidi di wilayah ini.