BOMBANA – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sulawesi Tenggara melalui Kantor Pertanahan setempat kembali meluncurkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk tahun anggaran 2026. Program ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat secara cepat dan sistematis.

Kementerian ATR/BPN mengajak seluruh masyarakat di wilayah sasaran untuk memanfaatkan kesempatan emas ini dengan slogan “Ayo Sertifikatkan Tanahmu!!!” .

Daftar Lokasi PTSL 2026 di Kabupaten Bombana

Program ini akan dilaksanakan secara masif di beberapa kecamatan dan desa/kelurahan berikut:

  • Poleang Barat: Timbala, Rakadua, Ranokomea.

  • Poleang: Pokurumba, Kastarib, Barangga, Kasabolo.

  • Rumbia: Kasipute, Lameroro, Lantawonua.

  • Poleang Timur: Mambo, Bambaea.

  • Poleang Selatan: La Ea, Waemputang.

  • Mata Oleo: Laloa, Lora.

  • Rarowatu Utara: Wumbubangka.

  • Rumbia Tengah: Tapuahi.

  • Tontonunu: Tontonunu.

Persyaratan yang Harus Disiapkan

Masyarakat yang wilayahnya masuk dalam daftar di atas diharapkan segera menyiapkan dokumen-dokumen pendukung sebagai berikut:

  1. Fotocopy E-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

  2. Asli alas hak atau bukti kepemilikan tanah (Pribadi/Waris/Hibah/Penyerahan Hak).

  3. Fotokopi SPPT-PBB.

  4. Materia 10.000.

  5. Dibubuhkannya patok tanda batas tanah secara mandiri.

  6. Mengisi dan menandatangani formulir isian blanko yang disediakan oleh pihak BPN.

Melalui program ini, BPN berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang melayani, profesional, dan terpercaya. Pastikan batas tanah Anda sudah jelas dan persyaratan lengkap agar proses sertifikasi berjalan lancar tanpa kendala. (red)

16 / 100 Skor SEO