KENDARI – Sebanyak 15 aset bermasalah milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara masuk dalam radar pembahasan saat kunjungan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Setyo Budiyanto, ke Sultra pada 6–7 Mei 2026 mendatang.
Pemerintah daerah menargetkan kunjungan tersebut menjadi momentum percepatan penyelesaian aset yang selama ini masih menyisakan persoalan administrasi maupun legalitas.
Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Sultra, Muhammad Fadlansyah, mengungkapkan Ketua KPK dijadwalkan tiba di Kendari pada sore hari, 6 Mei, dan akan memulai agenda dengan bertemu jajaran DPRD Sultra.
Pada 7 Mei, agenda dilanjutkan dengan pertemuan bersama jajaran Pemerintah Provinsi, Forkopimda, kepala OPD, Inspektur, Bappeda, hingga para bupati dan wali kota se-Sultra.
Menurut Fadlansyah, forum tersebut akan menjadi ruang strategis untuk membahas sejumlah persoalan penting di daerah, terutama terkait aset pemerintah yang hingga kini belum tuntas penyelesaiannya.
“Jadi kita ada beberapa aset kita yang masih bermasalah, kemarin kita list sekitar 15 aset itu yang menjadi kita upayakan agar supaya pada saat… maunya KPK juga sebenarnya, begitu pulang itu ada salah satu yang tuntas,” ujar Fadlansyah.
Ia menambahkan, seluruh aset yang masuk dalam daftar telah diidentifikasi pemerintah provinsi untuk disiapkan sebagai bahan pembahasan bersama KPK.
Langkah itu dilakukan agar persoalan aset daerah yang selama ini menggantung dapat segera memperoleh kepastian penyelesaian.

Di sisi lain, saat disinggung mengenai isu yang berkembang terkait pengelolaan Pokir beasiswa di Biro Kesra maupun alokasi Pokir DPRD senilai Rp16 miliar yang disebut belum masuk dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), Fadlansyah mengaku belum mengetahui secara rinci.
“Saya tidak tahu soal itu, belum tahu. Saya baru masuk di Sekretariat sekitar satu minggu lebih,” katanya.
Kunjungan KPK ke Sultra pun dipandang menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola aset dan administrasi pemerintahan.
Dengan pendampingan langsung dari lembaga antirasuah, Pemprov Sultra diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan aset yang selama ini menjadi pekerjaan rumah berkepanjangan..(red)



Tinggalkan Balasan