BOMBANA, SULTRA – Fenomena masyarakat Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana, yang terjerat praktik rentenir menjadi salah satu perhatian utama dalam kegiatan edukasi keuangan yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara, Kamis (2/5).
Meskipun memiliki penghasilan yang cukup, tak jarang pelaku UMKM dan masyarakat lainnya terpaksa memilih pinjaman dari rentenir akibat rumitnya persyaratan pengajuan kredit di bank.
Kondisi ini terungkap dalam sesi tanya jawab peserta edukasi yang mayoritas terdiri dari pelaku UMKM, pengusaha wallet, ASN, ibu rumah tangga, petani, dan pelajar.
Menanggapi permasalahan tersebut, Kepala Subbagian PEPK dan LMSt OJK Sultra, Desiyani Patra Rapang, menjelaskan adanya kolaborasi antara Pemerintah Daerah dan IJK melalui Program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Salah satu wujudnya adalah Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PKMR) dengan skema pembiayaan yang lebih murah dan cepat.
Kepala Kecamatan Rumbia Tengah, Yusuf Alison, menyampaikan terima kasih atas inisiatif OJK dan IJK yang memilih wilayahnya sebagai lokasi edukasi. Ia berharap program K/PKMR dapat menjadi solusi bagi masyarakat untuk terlepas dari jeratan rentenir dan praktik keuangan ilegal lainnya. (red)