Kendari – Wali Kota Kendari Siska Karina Imran secara resmi membuka Forum Perangkat Daerah untuk perencanaan tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Kick Off Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025-2029.
Acara yang berlangsung di Aula Samaturu Balai Kota Kendari, Rabu, 19 Maret 2025, ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD, Penjabat Sekretaris Daerah, serta seluruh jajaran Pemerintah Kota Kendari.
Dalam sambutannya, Siska menekankan pentingnya forum ini sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan yang harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. “Kami ingin memastikan bahwa proses pembangunan dapat berjalan dengan baik, khususnya terkait dengan landasan hukum berupa dokumen perencanaan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa RPJMD akan menjadi pedoman utama pembangunan Kota Kendari dalam lima tahun ke depan. Penyusunannya, kata dia, harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional. Berdasarkan aturan tersebut, RPJMD wajib disahkan paling lambat enam bulan setelah kepala daerah dilantik. Jika tidak, ada konsekuensi berupa penangguhan hak kepala daerah dan DPRD selama tiga bulan.
Wali Kota meminta tim penyusun bekerja lebih ekstra dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan dan tenaga ahli agar kualitas perencanaan optimal. “Saya menargetkan rancangan akhir RPJMD ini sudah rampung pada bulan Juni, sehingga dapat menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan daerah, baik dalam APBD Perubahan 2025 maupun APBD Induk 2026,” katanya.
Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Kendari, Cornelius Padang, menuturkan bahwa forum ini bertujuan untuk memastikan perencanaan pembangunan daerah berjalan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan dalam regulasi.
“Kami akan mengawal proses ini agar RPJMD tidak hanya menjadi dokumen formal, tetapi benar-benar menjadi acuan dalam pembangunan Kota Kendari,” ujarnya. (red)