Muna – Remaja berinisial AB (16), asal Kecamatan Duruka, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), ditangkap polisi atas dugaan kasus penganiayaan. Sebelum ditangkap, AB sempat menyorakkan yel-yel sebagai peserta lomba gerak jalan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia (RI) pada Sabtu (15/8/2026), sekira pukul 16.30 Wita.

Kepala Seksi (Kasi) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Muna, Iptu Muhammad Jufri, mengatakan, penganiayaan dilakukan AB terhadap korban berinisial LAP di Kecamatan Katobu pada Minggu (12/7) lalu.

“Penganiayaan terjadi Minggu (12/7), sekira pukul 01.00 Wita,” kata Jufri melalui keterangan resminya, Senin (17/8).

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi kemudian menangkap AB di Kelurahan Raha I, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna. Saat ditangkap, AB sedang menjadi peserta lomba gerak jalan.

“Penangkapan berdasarkan hasil penyelidikan serta berdasarkan bukti permulaan yang cukup,” ujarnya.

Dalam proses penangkapan, sejumlah teman satu regu AB sempat melakukan perlawanan di lokasi. Selain itu, mereka juga mendatangi Polres Muna untuk memprotes penangkapan tersebut.

Petugas lalu memberikan penjelasan kepada orang tua dan rekan-rekannya terkait kasus yang menjerat AB. Setelah mendengar penjelasan tersebut, mereka langsung membubarkan diri.

“Orang tua dan rekan-rekan satu regu AB membubarkan diri secara tertib,” pungkasnya.

sumber: kendari.info