KENDARI,- Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari, Sulawesi Tenggara, melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), tengah mempercepat penyusunan Standar Satuan Harga (SSH) untuk Anggaran Tahun 2026. Langkah ini diambil untuk memastikan perencanaan anggaran yang lebih efisien dan transparan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat monitoring dan evaluasi (monev) penyusunan SSH ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dan berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Kendari pada Rabu (26/2/2025). Dalam rapat tersebut, Amir Hasan menekankan pentingnya SSH sebagai acuan bagi OPD dalam menyusun anggaran kegiatan.
“SSH ini akan mempermudah OPD dalam perencanaan kegiatan, mendorong alokasi anggaran yang lebih selektif, dan memudahkan Tim Anggaran Pemerintah Kota dalam evaluasi anggaran,” ujar Amir Hasan.
Kepala BKAD Kota Kendari, Farida Agustina, menambahkan bahwa penyusunan SSH yang tertata dengan baik secara administratif sangat krusial. Ia mengimbau seluruh OPD untuk segera menyerahkan usulan SSH barang dan jasa melalui Bidang Aset, paling lambat tanggal 28 Februari 2025.
“Kami harapkan seluruh OPD dapat menindaklanjuti permintaan ini dengan cepat,” tegas Farida.
Dalam rapat koordinasi tersebut, Farida menyebutkan bahwa terdapat 15 OPD yang diharapkan dapat segera menyelesaikan penyusunan SSH. Ia menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi antar-OPD untuk memastikan penyusunan SSH yang tepat waktu dan akurat.
Penyusunan SSH ini merupakan bagian dari upaya Pemkot Kendari untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya SSH, diharapkan setiap rupiah anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan pelayanan publik. (red)