Kolaka – Tim Elang Anti Bandit Satreskrim Polres Kolaka mengamankan lima pria yang diduga terlibat dalam aksi pembobolan kios di sejumlah wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Sulawesi Selatan (Sulsel). Kelima terduga pelaku diamankan di Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga, Kabupaten Kolaka, Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 12.30 Wita.

Penangkapan dipimpin KBO Satreskrim Polres Kolaka Ipda Hendra bersama personel URC Tim Elang Anti Bandit. Kasubsi Penmas Humas Polres Kolaka, Aiptu Riswandi, mengatakan pengungkapan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan selama kurang lebih dua minggu.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut laporan polisi terkait dugaan pencurian yang terjadi di Kelurahan Welulu, Kecamatan Watubangga, Kabupaten Kolaka,” kata Riswandi melalui keterangan resminya, Jumat (24/7).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kelima pria tersebut diduga beraksi di sejumlah wilayah yang berada di dua provinsi. Wilayah tersebut meliputi Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Konawe, Sultra. Juga di Kabupaten Gowa, dan Kota Makassar, Sulsel.

“Para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya secara berkelompok dengan menyasar kios maupun warung,” ujarnya.

Dalam aksi itu, para pelaku diduga merusak kunci atau pengaman pintu menggunakan peralatan khusus. Barang dagangan hasil pencurian kemudian diduga dijual di Kota Makassar.

“Setiap anggota memiliki peran berbeda, mulai dari eksekutor, pengemudi, hingga pengawas situasi di sekitar lokasi,” jelasnya.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa berbagai jenis rokok, peralatan yang diduga digunakan untuk mencuri, uang tunai, telepon genggam, dokumen identitas, 1 unit mobil pikap Daihatsu Gran Max warna putih, dan 1 unit sepeda motor Yamaha Fino.

Adapun lima terduga pelaku yang diamankan yakni S (48), warga Kabupaten Sinjai, R (36), S (31), I (31), dan KS (19), yang seluruhnya berdomisili di wilayah Kota Makassar. Saat ini, penyidik Satreskrim Polres Kolaka masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para terduga pelaku. Polisi juga berkoordinasi dengan jajaran kepolisian di Sulsel untuk mengembangkan kasus tersebut.

“Termasuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain maupun barang bukti yang telah berpindah ke luar daerah,” tutupnya.

sumber: kendari.info

58 / 100 Skor SEO