Sleman — Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta transformasi organisasi di lingkungan ATR/BPN tidak berhenti pada perubahan struktur. Ujung dari perubahan tersebut, menurut dia, harus dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih mudah dan memberikan kepastian.

Pesan itu disampaikan Nusron saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Transformasi Layanan Pertanahan bersama para Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) dan 148 Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) se-Indonesia di Pendopo Sasana Widya Bhumi, Politeknik Agraria STPN, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (4/9/2026).

Nusron menegaskan, perubahan organisasi hanya menjadi alat untuk memperbaiki pelayanan.

“Ending-nya dari semua itu adalah pelayanan. Unit organisasi itu adalah syarat, adalah penunjang. Apa artinya kita lakukan transformasi organisasi kalau ternyata lebih menyulitkan?” ujar Nusron.

Menurutnya, transformasi harus membuat masyarakat semakin mudah ketika mengurus layanan pertanahan.

Dalam tahap awal, transformasi difokuskan pada dua layanan utama, yakni Peralihan Hak dan Pengukuran Terjadwal.

Rakor tersebut sekaligus menjadi forum evaluasi bagi kantor pertanahan yang sudah lebih dulu menjalankan perubahan organisasi maupun layanan.

Nusron menyebut terdapat 10 Kantah yang telah menerapkan transformasi struktur organisasi dengan pendekatan kewilayahan pada posisi Kepala Seksi (Kasi).

Ia meminta pengalaman dari kantor-kantor tersebut dievaluasi untuk melihat apakah model baru tersebut benar-benar efektif atau justru menimbulkan persoalan baru.

“Saya hanya sebagai pengantar untuk pertama mengecek 10 Kantah yang sudah melakukan transformasi struktur organisasi, di mana Kepala Seksi (Kasi)-nya menggunakan pendekatan kewilayahan. Apakah efektif atau tidak nanti tolong disampaikan di forum ini,” katanya.

Selain itu, terdapat 17 Kantah perintis yang telah menjalankan layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian 10 hari.

Masing-masing kantor diminta menyampaikan pengalaman, kendala, serta masukan selama menjalankan pola pelayanan tersebut.

Bagi Nusron, evaluasi diperlukan agar persoalan yang muncul di lapangan tidak dibiarkan berlarut-larut.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kepastian waktu penyelesaian layanan.

Ia menilai masyarakat sebagai pemohon tidak seharusnya berada dalam kondisi tidak tahu kapan permohonan mereka akan selesai.

“Kita ingin memberikan kepastian kepada masyarakat. Jangan sampai masyarakat itu sebagai pemohon tidak tahu kapan selesainya permohonannya. Ini dulu yang kita mau selesaikan,” tegasnya.

Karena itu, perubahan organisasi dan layanan harus berjalan beriringan. Struktur baru harus mampu mendukung pelayanan yang lebih cepat, jelas dan terukur.

Nusron juga meminta Kantah dan Kanwil yang belum menerapkan transformasi segera melakukan persiapan.

Perluasan transformasi organisasi akan dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.

Menurut Nusron, pada 24 September 2026 akan ada tambahan 50 kantor yang masuk dalam transformasi. Kemudian pada akhir Desember 2026, kembali ditambahkan 50 kantor.

Dengan demikian, total kantor yang ditargetkan menjalani transformasi organisasi pada tahun ini mencapai 110 Kantah.

“Pada tanggal 24 September tahun ini, tadi saya mendapatkan laporan dari Pak Makarima, langsung akan ditembak tambah 50 kantor. Kemudian pada akhir Desember juga akan ditembak lagi 50 kantor sehingga untuk transformasi keorganisasian tahun ini menjadi 110 kantor,” ungkapnya.

Target serupa juga diarahkan untuk transformasi layanan Peralihan Hak.

“Kalau ditambah dengan yang Peralihan Hak ini minimal sama. Jadi 110 kantor,” lanjut Nusron.

Nusron menegaskan para pimpinan Kantah yang masuk dalam target transformasi harus memastikan perubahan tersebut benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat.

Bukan sekadar mengganti struktur, tetapi memastikan masyarakat memperoleh layanan yang lebih mudah, jelas dan memiliki kepastian waktu.

“Bapak/Ibu yang kita kumpulkan ini adalah Bapak/Ibu yang memimpin kantor yang mau tidak mau memang tahun ini harus sudah bertransformasi, baik transformasi unit organisasinya maupun transformasi pelayanannya,” pungkasnya.

Rakor kemudian dilanjutkan dengan monitoring dan evaluasi transformasi organisasi serta layanan yang dipimpin Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi, serta Kepala Biro Organisasi, Tata Laksana dan Manajemen Risiko (Ortala dan MR) Einstein Al Makarima.

Turut hadir Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN.

Editor: San

67 / 100 Skor SEO