Gubernur juga menekankan pentingnya pemetaan antara program pembinaan dan program prestasi. Atlet yang belum berprestasi perlu dibina secara sistematis, sementara atlet berprestasi harus mendapatkan perhatian khusus agar performanya tetap terjaga.
“Olahraga adalah industri, dan atlet adalah aset daerah. KONI bertugas membina dan memelihara atlet, sementara pemerintah daerah hadir untuk memfasilitasi,” ujarnya.
Meski demikian, Andi Sumangerukka mengingatkan agar pembinaan prestasi tidak mengabaikan pendidikan formal atlet. Menurutnya, keberlanjutan pendidikan menjadi bekal penting bagi atlet setelah masa aktif bertanding.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga menyatakan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk mendukung program KONI, termasuk dari sisi pendanaan.
Ia meminta agar kebutuhan cabang olahraga disampaikan secara terbuka, khususnya untuk cabang unggulan seperti taekwondo, dayung, dan renang.
“Kita akan berikan perhatian khusus. Atlet taekwondo akan mendapat penghargaan, sementara asrama untuk cabang dayung dan renang akan kita renovasi,” ujar Gubernur.
Pada Rakerprov tersebut, Gubernur Sulawesi Tenggara bersama Ketua Umum KONI Sultra Andi Ady Aksar turut menyerahkan penghargaan kepada atlet berprestasi pada PON Beladiri 2025 di Kudus. (red)



Tinggalkan Balasan