BOMBANA, Perdetiknews.com – Proses tender proyek peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea di Kabupaten Bombana senilai Rp30,4 miliar terus menjadi perhatian. Setelah mendapat atensi khusus dari Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka (ASR), langkah pengetatan proses evaluasi tender yang dilakukan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (SDA) Sultra kini mendapat dukungan dari Komisi III DPRD Sultra.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, yang juga politisi senior Partai Amanat Nasional (PAN), menilai kebijakan menelusuri rekam jejak digital (digital footprint) perusahaan peserta tender merupakan langkah tepat untuk memastikan proyek infrastruktur daerah dikerjakan oleh penyedia jasa yang benar-benar memiliki kompetensi, integritas, dan pengalaman.
“Langkah untuk melacak jejak digital kontraktor peserta tender ini sangat krusial. Ini adalah bentuk transparansi dan kehati-hatian pemerintah dalam memastikan perusahaan yang menang benar-benar memiliki rekam jejak, integritas, dan kualifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Suwandi.
Menurutnya, pengawasan terhadap proses tender merupakan bagian dari tugas dan fungsi DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan.
Karena itu, Komisi III DPRD Sultra akan terus mengawal setiap tahapan pengadaan proyek strategis yang menggunakan anggaran daerah.
“Benar bahwa sebagai tugas dan fungsi DPRD yang ditegaskan dalam undang-undang, Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara akan terus mengatensi proses tender proyek-proyek pemerintah. Kami juga akan lebih fokus pada rekam jejak digital perusahaan-perusahaan yang mengikuti tender,” katanya.
Suwandi menegaskan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses tender berlangsung objektif dan menghasilkan pemenang yang benar-benar layak.
“Hal ini kami lakukan untuk memastikan pelaksanaan tender berjalan sesuai aturan dan perusahaan yang ditetapkan sebagai pemenang benar-benar perusahaan yang qualified, memiliki kapasitas, pengalaman, dan kompetensi, bukan karena faktor-faktor lain di luar ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi sikap Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, yang dinilai konsisten membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa.
“Pak Gubernur Sultra sangat tegas untuk tidak pilih kasih, baik dalam manajemen pemerintahan maupun dalam hal-hal teknis seperti proses tender dan penetapan pemenangnya. Semua harus berjalan sesuai aturan, transparan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Suwandi.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Bina Marga dan SDA Sultra, Pantja Widhia Justianus Tolia, menegaskan proyek peningkatan Jalan Kasipute–Lora–Bambaea telah menjadi perhatian khusus Gubernur Sultra.
Saat ini, kata Widhi, pihaknya masih menunggu hasil reviu Inspektorat Sultra sebelum mengambil langkah lanjutan terhadap proses tender.
“Kami sedang menunggu reviu dari Inspektorat. Hal ini juga sudah menjadi atensi khusus dari Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka. Karena itu, kami ingin memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel. Tidak boleh ada celah yang dapat merugikan negara maupun masyarakat,” kata Widhi.
Ia menjelaskan, setelah dokumen hasil evaluasi diserahkan oleh Badan Layanan Pengadaan (BLP) Sultra, pihaknya akan melakukan verifikasi lapangan secara menyeluruh.
Pemeriksaan tersebut meliputi keberadaan Asphalt Mixing Plant (AMP), kepemilikan alat berat, sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3), kesiapan tenaga ahli, hingga berbagai persyaratan teknis lainnya.
“Begitu dokumen diserahkan dari BLP ke kami, semua item akan kami periksa. Jika penyedia tidak bisa membuktikan kesiapan alat, tenaga ahli, atau fasilitas produksi tidak memenuhi persyaratan teknis, maka saya berhak menolak hasil lelang tersebut,” tegas Widhi.
Widhi juga memastikan pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap penyedia jasa konstruksi yang memiliki rekam jejak buruk.
Selain itu, Dinas Bina Marga dan SDA Sultra tengah berkoordinasi dengan Inspektorat, Biro Hukum, dan Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menelusuri status hukum maupun kemungkinan adanya status daftar hitam (blacklist) terhadap peserta tender.
Ia juga mengingatkan seluruh peserta lelang agar waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan pejabat pemerintah untuk meminta komitmen uang (fee) proyek.
“Saya tegaskan, tidak ada komitmen fee atau transaksi apa pun. Tindakan mencatut nama pimpinan adalah modus penipuan murni yang merusak iklim pengadaan barang dan jasa yang bersih di Sultra. Segala bentuk intimidasi maupun praktik ilegal akan kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Biro Layanan Pengadaan (BLP) Sultra, Mahadir Muhammad, memastikan proses evaluasi tender tetap berjalan sesuai regulasi.
Menurut Mahadir, berbagai isu yang berkembang terkait proses lelang telah direviu bersama Inspektorat Sultra.
“Sudah ada berita acara bersama Inspektorat. Intinya, seluruh isu yang berkembang telah ditelaah dan tidak terbukti. Pokja melaksanakan evaluasi sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, sehingga proses tender tetap dilanjutkan sesuai mekanisme yang berlaku,” katanya.
Mahadir menambahkan, apabila terdapat evaluasi terhadap pejabat yang menangani proses pengadaan, hal tersebut merupakan kewenangan Gubernur Sulawesi Tenggara.
“Kalau menyangkut evaluasi terhadap pejabat, itu kewenangan Bapak Gubernur. Yang jelas, dari sisi Pokja kami bekerja sesuai regulasi dan menjalankan seluruh tahapan evaluasi secara profesional,” pungkasnya.
Di tengah proses evaluasi, sejumlah isu dan spekulasi memang berkembang di ruang publik.
Namun hingga berita ini diterbitkan, Perdetiknews.com belum memperoleh bukti yang dapat memverifikasi kebenaran berbagai informasi tersebut.
Redaksi masih terus melakukan penelusuran serta membuka ruang konfirmasi dan hak jawab kepada seluruh pihak terkait, termasuk peserta tender dan instansi yang berwenang.
Komisi III DPRD Sultra berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, Inspektorat, dan aparat pengawas lainnya terus diperkuat agar setiap proyek infrastruktur yang dibiayai APBD benar-benar menghasilkan pembangunan yang berkualitas, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat Sulawesi Tenggara. (red)




Tinggalkan Balasan