KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – PT PLN (Persero) mengumumkan jadwal pengaturan beban listrik di sejumlah wilayah Kota Kendari dan Kabupaten Konawe pada Sabtu (10/10/2026). Pengaturan tersebut dijadwalkan berlangsung mulai sore hingga malam hari dengan waktu berbeda di setiap wilayah.
Berdasarkan pengumuman PLN melalui Unit Layanan Pelanggan (ULP) Wua-Wua dan ULP Benu-Benua, pengaturan beban dilakukan dalam rangka pemeliharaan instalasi ketenagalistrikan untuk menjaga keandalan sistem dan keselamatan petugas.
PLN mengingatkan jadwal tersebut merupakan estimasi awal dan dapat berubah sesuai kondisi sistem kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel).
Di wilayah kerja ULP Wua-Wua, pengaturan beban pada pukul 15.00–17.30 WITA mencakup sebagian Jalan Edi Sabara, sebagian Jalan Brigjen M. Yoenoes, Jalan Tapak Kuda menuju RSUD Kota Kendari, BTN DPR, Jalan Tamburaka, serta sejumlah ruas Jalan Poros Kendari–Moramo dan Kendari–Andoolo, termasuk kawasan sekitar PLN Konda hingga Desa Tanea.
Selanjutnya, pada pukul 17.00–19.30 WITA, wilayah yang masuk dalam pengumuman meliputi Jalan Simbo, Jalan Teporombua, Jalan Ade Irma Nasution, sebagian Jalan Jenderal Ahmad Yani, sebagian Jalan DI Panjaitan, sebagian Jalan Brigjen M. Yoenoes, Jalan Poros Kendari–Moramo dari PLTU DSSP Moramo menuju Desa Lapuko, kawasan Pengepakan Semen Tonasa, Jalan Buburanda, dan Mall The Park beserta sekitarnya.
Pada pukul 18.00–20.30 WITA, pengaturan beban dijadwalkan mencakup Kecamatan Lalonggasumeeto dan Kecamatan Kapoiala beserta wilayah sekitarnya.
Sementara itu, pada pukul 19.00–21.30 WITA, wilayah yang tercantum meliputi Jalan H. Banawula Sin Apoy, Jalan Samudra menuju Pelabuhan Bungkutoko, Kompleks Pelabuhan Perikanan Samudera Kendari, Jalan Gunung Latimojong, Jalan Pekuburan Punggolaka, serta Jalan Konggoasa.
Pengaturan beban pada pukul 20.00–22.30 WITA dijadwalkan mencakup Jalan Poros Konda–Moramo Utara, khususnya ruas Desa Cialam hingga Desa Sanggula dan sekitarnya.
Adapun pada pukul 21.00–23.30 WITA, wilayah yang masuk dalam daftar meliputi Kelurahan Abeli Dalam, sebagian Jalan Prof. M. Yamin, Jalan Poros Unaaha–Pondidaha, serta Jalan Poros Baruga–Konda, mulai sekitar Simpang Brimob hingga kawasan Kantor PLN Konda.
Sementara itu, berdasarkan pengumuman ULP Benu-Benua, pengaturan beban pada pukul 17.00–19.30 WITA mencakup Jalan Lawata, Jalan H. Alala, Jalan Pembangunan, Jalan Konggoasa, Jalan Edi Sabara, serta Desa Rapambinopaka, Desa Lalombonda, Desa Bumi Indah, dan Desa Labibia beserta sekitarnya.
Pada pukul 18.00–20.30 WITA, wilayah yang disebutkan meliputi Jalan Poros menuju Nii Tanasa, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kecamatan Kapoiala, Kelurahan Kasilampe, Kelurahan Mangga Dua, Kelurahan Purirano, Kelurahan Gunung Jati, Kelurahan Jati Mekar, serta sejumlah wilayah di Kecamatan Soropia, termasuk Tapulaga, Toronipa, Soropia, Telaga Biru, dan Suore Jaya.
Kemudian, pada pukul 19.00–21.30 WITA, pengaturan beban dijadwalkan mencakup Jalan Bersih Hatiku, Jalan Subsidi II, Jalan Imam Bonjol, Jalan Taman Suropati, Jalan Osumetundu, Jalan Dr. Sutomo, kawasan Lalodati dan Labibia, Jalan H. Banawula Sin Apoy, Jalan Samudra menuju Pelabuhan Bungkutoko, Jalan Yos Sudarso, Jalan R.A. Kartini, serta sekitarnya.
PLN menyampaikan bahwa pengaturan beban tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga kestabilan sistem kelistrikan. Pelaksanaannya tetap menyesuaikan kondisi jaringan dan kebutuhan pemeliharaan di lapangan.
Masyarakat yang ingin memperoleh informasi lebih lanjut atau menyampaikan keluhan dapat menggunakan aplikasi PLN Mobile maupun menghubungi Contact Center PLN melalui nomor 123.
Warga di wilayah yang tercantum dalam pengumuman diimbau memantau informasi resmi PLN karena jadwal dan durasi pengaturan beban dapat berubah sewaktu-waktu.
Sumber: Pengumuman PT PLN (Persero) ULP Wua-Wua dan ULP Benu-Benua.




Tinggalkan Balasan