KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) II BPD Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Kota Kendari, dinamika bursa calon ketua mulai menjadi perhatian warga KKSS.
Sejumlah nama disebut ramai diperbincangkan dalam percakapan di sejumlah grup internal KKSS Kota Kendari. Mereka adalah Asis Saenong, Hj. Rujawati Harun, Nasbir, Andi Hudaya, dr. H. Sukirman, Solihin, serta Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM.
Kemunculan tujuh nama tersebut menjadi bagian dari dinamika menjelang Musda yang dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 4 Oktober 2026.
Namun, perlu ditegaskan bahwa nama yang ramai dibicarakan belum tentu berstatus sebagai calon resmi. Status pencalonan tetap bergantung pada proses pendaftaran, kelengkapan administrasi, persyaratan dukungan, serta verifikasi yang dilakukan panitia Musda.
Salah satu nama yang telah mencuat secara terbuka adalah dr. H. Sukirman, MARS, M.Kes., Sp.PA., yang sebelumnya disebut telah mendaftarkan diri sebagai bakal calon Ketua BPD KKSS Kota Kendari.
Sementara Hj. Rujawati Harun juga telah menyatakan kesiapan untuk maju. Dalam pemberitaan KolomRakyat.com, Rujawati menyampaikan gagasan menjadikan KKSS sebagai organisasi yang lebih solid, modern dan memberi ruang bagi generasi muda serta perempuan. Ia juga menyebut telah memperoleh dukungan 45 persen suara sah. Klaim tersebut masih merupakan pernyataan kandidat dan perlu diverifikasi sesuai mekanisme panitia.
Selain kedua nama tersebut, Asis Saenong, Nasbir, Andi Hudaya, Solihin dan Ir. Syamsuddin, ST., MT., IPM. ikut disebut dalam percakapan internal sebagai nama yang berpotensi masuk dalam bursa.
Menariknya, tahapan pencalonan kini memasuki fase penting. Panitia menetapkan pendaftaran bakal calon berakhir pada Sabtu, 3 Oktober 2026 pukul 12.00 WITA.
Dalam ketentuan pendaftaran, bakal calon diwajibkan mendapatkan dukungan formal sekurang-kurangnya 30 persen dari pemilik suara sah Musda. Apabila seorang pemilik suara memberikan dukungan kepada lebih dari satu bakal calon, dukungan tersebut dinyatakan tidak sah.
Artinya, setelah batas waktu pendaftaran berakhir, publik akan dapat melihat mana nama yang benar-benar masuk secara administratif dan memenuhi persyaratan untuk mengikuti tahapan berikutnya.
Musda II KKSS Kota Kendari bukan hanya soal pergantian kepemimpinan organisasi. Forum tersebut juga menjadi momentum bagi keluarga besar warga Sulawesi Selatan di Kota Kendari untuk membicarakan arah organisasi ke depan.
Karena itu, perhatian kini tertuju pada siapa saja yang akhirnya menyerahkan berkas pencalonan hingga batas waktu yang ditentukan panitia.
Apakah ketujuh nama yang ramai diperbincangkan akan benar-benar masuk dalam tahapan pencalonan, atau justru hanya sebagian yang melanjutkan proses?
Jawabannya akan terlihat setelah pendaftaran ditutup dan panitia melakukan verifikasi.
Editor: Xan





Tinggalkan Balasan