Makassar– Seorang anggota DPRD Kota Makassar dari Komisi B berinisial AM diduga melakukan pemerasan terhadap seorang guru bernama IMS (38). Modusnya, AM menjanjikan pernikahan dan jabatan kepala sekolah untuk IMS. Dugaan ini mencuat setelah IMS mengungkap kisahnya kepada media, Selasa, 12 Maret 2025.
IMS mengaku pertama kali mengenal AM pada Desember 2023. Keduanya kemudian menjalin hubungan asmara. AM disebut mengaku sebagai duda yang telah ditinggal mati istrinya. “Saya baru tahu kalau dia punya istri sirih dari media sosial,” kata IMS.
Setelah mengetahui status pernikahan AM, IMS meminta mengakhiri hubungan. Namun, AM menolak. Bahkan, AM semakin sering menghubungi IMS dengan janji akan menikahinya. Tidak hanya itu, AM juga berjanji akan membantu IMS mendapatkan posisi sebagai kepala sekolah.
“Sampai dia datang ke kampung saya di Sulawesi Tenggara dan diterima baik oleh keluarga saya. Dia bilang ingin menikahi saya,” kata IMS.
Dalam proses pencalonan legislatif di Kota Makassar, AM disebut meminta bantuan finansial kepada IMS dengan alasan sedang kesulitan ekonomi. Ia berjanji akan mengganti uang tersebut setelah terpilih sebagai anggota DPRD.
“Bantuannya berupa uang tunai, transfer, dan BPKB yang digadaikan. Kalau ditotal, lebih dari Rp50 juta,” ujar IMS. AM juga meminta IMS membantu mencari donasi beras untuk kegiatan sosialnya.
Menurut IMS, AM mengaku sedang dalam kondisi finansial sulit. “Dia bilang pinjam dulu. Nanti kalau terpilih, semua uang saya akan dikembalikan,” kata IMS menirukan ucapan AM. AM juga mengaku menggadaikan mobilnya dan berutang untuk kebutuhan sehari-hari.
IMS menambahkan, selama menjalin hubungan, dirinya juga pernah berhubungan layaknya suami istri dengan AM. Hingga saat ini, IMS mengaku belum menerima pengembalian uang yang dijanjikan oleh AM.
Pihak AM belum memberikan tanggapan terkait dugaan ini. Tempo masih berupaya menghubungi yang bersangkutan. **