Kriminal

Oknum PNS DPRD Sultra Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan Mobil

354
×

Oknum PNS DPRD Sultra Ditangkap Terkait Penipuan dan Penggelapan Mobil

Sebarkan artikel ini
Penggelapan Mobil

Kendari,  – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Alfahrid Musani alias Farid (42), diringkus aparat Kepolisian Sektor Mandonga. Farid ditangkap atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan satu unit mobil.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (12/7/2025) sekitar pukul 12.00 Wita, di sebuah rumah di Jalan Sorumba, Kelurahan Wowowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau.

AKP Welliwanto Malau menjelaskan, penangkapan tersangka didasarkan pada bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan, sebagaimana diatur dalam Pasal 372 dan/atau 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). “Tersangka kami amankan di rumah mertuanya dan langsung dibawa ke Mapolsek Mandonga untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Welliwanto saat dikonfirmasi.

Kasus ini bermula dari laporan seorang warga berinisial RO. RO melaporkan bahwa pada 7 September 2024, sekitar pukul 07.00 Wita, mobil miliknya diduga digelapkan oleh pelaku di Jalan Pattimura, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Menurut pengakuan korban, pelaku menggadaikan mobilnya senilai Rp1,2 juta pada tahun 2024. “Sampai sekarang tidak ditebus, makanya lanjut di polisi,” beber Welliwanto. Ia menambahkan, pelaku dan korban saling mengenal. Diduga, uang hasil gadai mobil tersebut digunakan oleh pelaku untuk mengurus kepentingan pribadi dan surat-surat tanah miliknya.

Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Toyota KF Super berwarna biru dengan nomor polisi DT 1241 GE. Mobil tersebut memiliki nomor rangka KF40-439578 dan nomor mesin 5K-9176725. Hingga saat ini, penyidik masih terus mendalami kasus tersebut dan akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka guna mengungkap fakta-fakta lain yang terkait.**

Lagi Viral, Baca Juga  Skandal Guru dan Siswi di Masjid Gowa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!