Kriminal

Tipu Petani Modus Jaminan Mobil Rental, Dua Emak-Emak di Kendari Digelandang Polisi

397
×

Tipu Petani Modus Jaminan Mobil Rental, Dua Emak-Emak di Kendari Digelandang Polisi

Sebarkan artikel ini
Mobil Rental, Dua Emak-Emak

KENDARI – Dua orang wanita paruh baya berinisial S (55) dan A (49) harus berurusan dengan aparat kepolisian di Kota Kendari. Keduanya ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Mandonga pada Jumat (4/7/2025) setelah terlibat kasus penggelapan satu unit sepeda motor milik warga. Insiden ini dilansir dari Akun Instagram Kendariinfo.

Kapolsek Mandonga, AKP Welliwanto Malau, menjelaskan bahwa kasus penggelapan ini berawal pada Selasa (1/7), saat kedua pelaku mendatangi rumah korban berinisial DA (47), seorang petani asal Kecamatan Puuwatu. Dengan dalih meminjam motor sebentar, pelaku menitipkan satu unit mobil sebagai jaminan.

Namun, setelah meminjam motor korban, kedua pelaku tak kunjung kembali hingga dua hari. Pada saat yang bersamaan, pihak rental datang ke rumah korban dan mengambil mobil yang dijadikan jaminan tersebut. Terungkap kemudian, mobil yang dititipkan sebagai jaminan ternyata adalah kendaraan rental yang juga sedang mereka sewa.

Merasa telah ditipu dan motornya tidak kembali, korban DA mencoba mencari kedua pelaku. Setelah mendapatkan informasi bahwa motornya telah digadaikan tanpa seizinnya, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polsek Mandonga.

“Setelah menerima laporan dan ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku di dua lokasi berbeda,” ujar Malau, Senin (7/7).

Pelaku A lebih dulu diamankan di Jalan Abunawas, Kelurahan Korumba, disusul S diamankan di Jalan Bunga Kamboja, Kelurahan Lahundape. Keduanya kemudian dibawa ke Polsek Mandonga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, polisi menjerat kedua tersangka dengan Pasal 372 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang Penggelapan, yang memiliki ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara.

Pihak kepolisian juga mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada dalam meminjamkan kendaraan kepada orang lain. “Terutama jika tidak memiliki hubungan keluarga dekat atau tidak mengetahui identitas dengan jelas, sebaiknya lebih berhati-hati,” pesan Kapolsek. **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WP2Social Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
error: Content is protected !!