KENDARI, PERDETIKNEWS.COM — Personel Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan di Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dikabarkan berganti menjelang akhir tahun anggaran 2026.
Informasi yang dihimpun Perdetiknews.com menyebut perubahan komposisi tersebut berkaitan dengan pelantikan pejabat fungsional pengadaan. Personel baru disebut ditugaskan menggantikan personel sebelumnya.
Dalam komunikasi yang ditelusuri, muncul penyebutan “25 Pokja lama” dan “15 Pokja baru”. Penyebutan itu belum menjelaskan apakah jumlah tersebut merujuk pada personel atau kelompok kerja.
Informasi pergantian tersebut muncul di tengah sorotan terhadap sejumlah tender pekerjaan konstruksi Pemprov Sultra.
Di antaranya pembangunan sarana dan prasarana Kawasan Olahraga Terpadu Lakidende serta pekerjaan jalan Motaha–Alangga dan Kasipute–Lora–Bambaea dalam Program Jalan Mulus Antar Wilayah atau JAMAAH.
Pada proyek Lakidende, sorotan mencakup keberatan perusahaan yang sebelumnya diumumkan sebagai pemenang tender, tetapi tidak menjadi pihak yang menandatangani kontrak. Sementara pada sejumlah paket jalan, perhatian tertuju pada tahapan evaluasi, tender ulang, dan jadwal pemilihan penyedia.
Dalam penelusuran yang sama, diperoleh keterangan bahwa Pokja lama mengacu pada Dokumen Pemilihan atau Dokpil dalam menjalankan proses pemilihan penyedia.
Perdetiknews.com meminta penjelasan kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Sultra, Mahadir, mengenai informasi pergantian tersebut. Konfirmasi mencakup jumlah personel atau kelompok kerja yang diganti, dasar keputusan, tanggal efektif penugasan, serta pembagian tugas personel baru.
Penanganan tender yang masih berlangsung turut dimintakan penjelasan, termasuk mekanisme serah terima dokumen dan tanggung jawab atas tahapan evaluasi yang telah dilaksanakan.
Hingga berita ini ditayangkan, Mahadir belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.
Editor: Ixan



Tinggalkan Balasan