KENDARI, PERDETIKNEWS.COM – Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memeriksa sejumlah mantan pejabat Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kasus dugaan korupsi ekspor nikel ilegal PT Ceria Nugraha Indotama (CNI).
Salah satu pejabat yang diperiksa adalah Andi Makkawaru, mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas ESDM Sultra periode November 2017 hingga Januari 2019. Saat ini, Andi Makkawaru menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan Sultra.
Pemeriksaan berlangsung di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Kamis (8/10/2026).
Dilansir dari Detiksultra.com, Andi Makkawaru terlihat tiba di kantor Kejati Sultra sekitar pukul 13.05 Wita. Mengenakan kemeja batik merah, ia turun dari kendaraan dan langsung menuju ruang pemeriksaan.
Andi Makkawaru disebut memenuhi panggilan penyidik Jampidsus Kejagung dalam kapasitas sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan jabatannya saat memimpin Dinas ESDM Sultra pada periode 2017–2019.
Selain Andi Makkawaru, penyidik juga dilaporkan memeriksa mantan Kepala Dinas ESDM Sultra, Andi Azis, yang pernah menjabat pada periode 2019–2020.
Seorang mantan Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas ESDM Sultra periode 2019–2021 turut disebut menjalani pemeriksaan.
Tak hanya dari unsur pemerintah daerah, penyidik juga dilaporkan meminta keterangan sejumlah pihak internal PT CNI serta pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Pemeriksaan sejumlah mantan pejabat itu berlangsung di tengah penanganan dugaan korupsi ekspor nikel ilegal yang dikaitkan dengan PT CNI.
Berdasarkan riwayat jabatan yang dihimpun Detiksultra.com, kursi Kepala Dinas ESDM Sultra mengalami beberapa pergantian sepanjang 2017 hingga 2020.
Pada 2017, jabatan tersebut dipegang Burhanuddin, yang kini menjabat Bupati Bombana. Pada November 2017, posisi itu kemudian diisi Andi Makkawaru sebagai pelaksana tugas hingga Januari 2019.
Selanjutnya, Andi Azis menjabat sebagai Plt Kepala Dinas ESDM Sultra hingga akhir 2019, sebelum posisinya digantikan Buhardiman sampai September 2020.
Pada September 2020, Andi Azis kembali dipercaya memimpin Dinas ESDM Sultra sebagai kepala dinas definitif.
Sementara itu, jabatan Kepala Bidang Minerba Dinas ESDM Sultra pada 2017–2019 disebut dipegang Muhammad Hasbullah Indris, sebelum digantikan Yusmin pada 2019.
Meski sejumlah nama mantan pejabat muncul dalam rangkaian pemeriksaan, status mereka sebagai saksi tidak berarti telah terbukti terlibat dalam tindak pidana.
Belum ada keterangan resmi yang dikutip dalam laporan tersebut mengenai materi pemeriksaan masing-masing saksi, nilai dugaan kerugian negara, maupun perkembangan penetapan tersangka.
Pemeriksaan terhadap para saksi masih memerlukan penjelasan lebih lanjut dari Kejagung untuk memastikan konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak yang dimintai keterangan. (red)




Tinggalkan Balasan