Kendari – Pemerintah Kota Kendari memperkuat dukungan terhadap kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dukungan itu diwujudkan melalui pembangunan Barak Dalmas Sanika Satyawada Polresta Kendari yang resmi diresmikan, Kamis (3/9/2026).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Kapolresta Kendari Kombes Pol. Edwin Luis Sengka dan pengguntingan pita oleh Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, bersama Kapolresta Kendari.
Usai peresmian, Wali Kota Siska bersama Kapolresta Kendari dan jajaran Forkopimda meninjau langsung fasilitas barak yang akan digunakan oleh personel Dalmas.
Wali Kota Siska mengatakan pembangunan fasilitas tersebut merupakan bentuk dukungan Pemkot Kendari terhadap pelaksanaan tugas kepolisian, khususnya personel Dalmas yang memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Kendari.
“Pemerintah Kota Kendari memberikan hibah kepada Polresta Kota Kendari untuk pemenuhan kebutuhan pelaksanaan kegiatan, salah satunya gedung untuk tempat tinggal para Dalmas,” ujar Siska.
Menurutnya, hibah pemerintah daerah tidak hanya sebatas pembangunan fasilitas fisik, tetapi menjadi bagian dari dukungan terhadap kebutuhan personel kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Keberadaan barak dinilai penting karena personel Dalmas dituntut memiliki kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi berbagai situasi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dengan tersedianya fasilitas hunian yang layak, personel Dalmas diharapkan dapat menjalankan tugas secara lebih optimal dan siap memberikan pelayanan serta pengamanan ketika dibutuhkan.
Pemkot Kendari menilai sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian dan unsur Forkopimda menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi Kota Kendari yang aman, tertib dan kondusif.
Peresmian Barak Dalmas Sanika Satyawada sekaligus menjadi wujud kolaborasi pemerintah daerah dengan Polresta Kendari dalam memperkuat dukungan terhadap aparat yang berada di garis depan dalam menjaga keamanan masyarakat.
Tinggalkan Balasan