KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menargetkan penguatan dan optimalisasi 2.285 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang tersebar di 17 kabupaten/kota.
Program penguatan tersebut tidak lagi hanya diarahkan pada pembentukan kelembagaan, tetapi juga memastikan koperasi mampu menjalankan kegiatan usaha dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sultra, La Ode Muhammad Shalihin, mengatakan pihaknya tengah menyiapkan program pelatihan bagi pengurus dan pengelola Koperasi Merah Putih. Pelaksanaan program tersebut masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan (juklak) terkait alokasi anggaran pelatihan dari pemerintah pusat.

ANEKA KUKUSAN
Nikmati aneka kukusan dengan harga mulai Rp2.000.
🌽 Jagung — Rp2.000
🥔 Kentang — Rp3.000
🥚 Telur Rebus — Rp3.000
🍠 Ubi Oranye — Rp2.000
🍠 Ubi Ungu — Rp2.000
🍌 Pisang Rebus — Rp2.000
🍠 Ubi Kayu — Rp2.000
🍠 Talas — Rp2.000
Murah • Sehat • Lezat • Bergizi
Menurut informasi yang disampaikan Shalihin, dukungan anggaran yang disiapkan untuk kebutuhan pelatihan mencapai Rp20 miliar. Dana tersebut diarahkan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) koperasi.
Namun, berdasarkan penelusuran data publik, angka Rp20 miliar tersebut belum ditemukan dalam dokumen resmi terbuka yang secara spesifik merinci alokasi pelatihan Koperasi Merah Putih Sultra. Karena itu, besaran tersebut masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut setelah juknis resmi diterbitkan.
Yang menjadi persoalan berikutnya bukan lagi sekadar jumlah koperasi, melainkan bagaimana ribuan koperasi tersebut dapat benar-benar aktif menjalankan usaha.
Data pemerintah menunjukkan, hingga Mei 2026 sebanyak 2.273 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Sultra telah berbadan hukum dan seluruh desa/kelurahan di Sultra disebut telah membentuk koperasi. Data tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan Kanwil Sultra.
Jumlah 2.285 koperasi yang menjadi target Sultra terdiri dari 1.908 Koperasi Desa Merah Putih dan 377 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Angka tersebut sebelumnya juga disampaikan Dinas Koperasi dan UMKM Sultra dalam proses percepatan pembentukan koperasi di 17 kabupaten/kota.
Persoalan aktivitas koperasi menjadi perhatian karena pembentukan badan hukum tidak otomatis membuat koperasi langsung beroperasi secara optimal.
Program pelatihan yang disiapkan Pemprov Sultra karena itu menjadi salah satu instrumen untuk menjawab persoalan tersebut.
Para pengurus dan pengelola koperasi nantinya diharapkan tidak hanya memahami administrasi koperasi, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial, pengelolaan keuangan, penyusunan rencana bisnis, pemasaran, pemanfaatan teknologi digital, hingga pengembangan unit usaha sesuai potensi masing-masing desa dan kelurahan.
Kebutuhan peningkatan kapasitas tersebut sebelumnya juga terlihat dari program pendampingan yang dilakukan di Sultra. Pada 2025, sebanyak 264 pendamping ditugaskan untuk membantu koperasi yang belum aktif. Setiap pendamping menangani sejumlah koperasi sesuai karakteristik wilayah.
Di sisi lain, pemerintah pusat mencatat perkembangan kelembagaan Koperasi Merah Putih di Sultra telah mengalami kemajuan signifikan. DJPb Sultra menyebut seluruh desa dan kelurahan telah membentuk koperasi dengan total 2.273 koperasi berbadan hukum pada Mei 2026, meskipun pemutakhiran dan validasi data tetap diperlukan.
Artinya, fokus pemerintah kini bergeser dari sekadar membentuk koperasi menjadi menghidupkan koperasi.
Koperasi Merah Putih sendiri merupakan bagian dari program nasional pembentukan koperasi desa/kelurahan yang ditujukan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa, memperpendek rantai distribusi, membuka akses usaha, serta membangun ekosistem ekonomi lokal.
Di Sultra, program tersebut bahkan telah mendapatkan dukungan dari Bank Sultra. Bank pembangunan daerah itu menyatakan kesiapan menjadi mitra strategis bagi 2.285 Koperasi Desa Merah Putih melalui layanan perbankan, kredit produktif, digitalisasi transaksi, QRIS, hingga literasi dan inklusi keuangan.
Dengan demikian, apabila juknis dan juklak anggaran pelatihan segera diterbitkan, program peningkatan kapasitas SDM diharapkan dapat menjadi tahap lanjutan untuk memastikan koperasi tidak berhenti pada status badan hukum.
Tantangannya adalah memastikan anggaran pelatihan benar-benar menghasilkan peningkatan kompetensi pengurus dan berdampak terhadap kegiatan usaha koperasi. Sebab, ukuran keberhasilan 2.285 Koperasi Merah Putih di Sultra pada akhirnya bukan hanya berapa banyak yang terbentuk, tetapi berapa banyak yang benar-benar aktif, sehat, menghasilkan usaha, dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Editor : Red
Related posts:
- Gubernur Andi Sumangerukka Kepincut Tenun Butur, Janjikan Support UMKM di Sultra Naik Kelas
- Gubernur Andi Sumangerukka Pastikan Program Koperasi Merah Putih Bergulir Hingga Pelosok Sultra
- Disperindag Sultra Gandeng PT CNI Akselerasi Pemberdayaan IKM Menuju Nol Kemiskinan Ekstrem
- Keren! Sagu Olahan UMKM Sultra Sukses Tembus Pasar Jepang hingga Belgia



Tinggalkan Balasan