JAKARTA — Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan rotasi dan pengisian jabatan terhadap 1.361 pejabat manajerial dan nonmanajerial. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat organisasi sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
Pelantikan berlangsung di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (13/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN Dalu Agung Darmawan meminta pejabat yang mendapat amanah baru untuk menggali potensi diri dan menjalankan peran dengan penuh tanggung jawab.
“Selamat kepada pejabat yang dilantik atas amanah dan jabatan baru. Ini adalah kepercayaan besar yang membawa tanggung jawab untuk menjadi motor penggerak perubahan, melahirkan gagasan-gagasan yang inovatif, dan tentu saja memberikan pelayanan yang jauh lebih baik kepada masyarakat,” ujar Dalu.
Dari total pejabat yang dilantik, sebanyak 497 orang merupakan Pejabat Manajerial atau Struktural, sedangkan 864 lainnya merupakan Pejabat Nonmanajerial atau Fungsional.
Dalu menilai seluruh pegawai Kementerian ATR/BPN, baik yang bertugas di pusat maupun daerah, memiliki peran dalam mendorong transformasi pelayanan pertanahan.
Menurutnya, sekitar 30.000 pegawai yang tersebar di lingkungan Kementerian ATR/BPN merupakan kekuatan utama dalam menjalankan perubahan tersebut.
“30.000 orang pegawai yang ada di ATR/BPN akan menjadi kunci penggerak transformasi kita. Saya menginginkan agar seluruh pegawai menjadi SDM yang kompeten, yang profesional, dan memiliki semangat pelayanan yang menempatkan masyarakat sebagai prioritas utama,” tutur Dalu.
Penguatan organisasi juga dilakukan melalui penerapan aturan baru mengenai organisasi dan tata kerja Kantor Wilayah BPN dan Kantor Pertanahan.
Kementerian ATR/BPN menetapkan Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 9 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional dan Kantor Pertanahan.
Melalui aturan tersebut, sebanyak 10 Kantor Pertanahan mulai menerapkan nomenklatur Jabatan Pengawas yang membidangi kewilayahan. Struktur tersebut terdiri atas Seksi 1 hingga Seksi 6, disesuaikan dengan tipologi masing-masing Kantor Pertanahan.
Dalu berharap perubahan struktur organisasi tersebut dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan pertanahan di daerah.
“Kita berharap perubahan ini mampu mendukung layanan pertanahan dengan lebih cepat dan lebih prima, serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan proses pelayanan publik kepada masyarakat,” ucapnya.
Di hadapan jajaran Kementerian ATR/BPN yang mengikuti prosesi pelantikan secara langsung maupun daring dari berbagai daerah, Dalu menegaskan bahwa keberhasilan transformasi pelayanan tidak hanya ditentukan oleh perubahan struktur organisasi.
Kualitas SDM yang menjalankan sistem tersebut juga menjadi faktor penting dalam memastikan transformasi pelayanan dapat berjalan sesuai tujuan.
Pelantikan tersebut turut dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
(MW/YZ)





Tinggalkan Balasan